Malang, b-Oneindonesia – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ridwan Hisjam, meminta pemerintah untuk merubah sistem BBM bersubsidi kepada rakyat. Hal ini dikarenakan dalam BBM bersubsidi tersebut sangat potensial dijadikan sebagai alat politik.
Ridwan menilai, semestinya pemerintah memberikan haknya rakyat secara langsung dan memang rakyat saat ini tengah membutuhkan. Politisi dari Partai Golkar ini juga mengatakan, jangan sampai kebijakan BBM bersubsidi dimainkan oleh pengusaha atau oknum-oknum tertentu.
“Teknologi MyPertamina kita dukung, tapi pemerintah mesti merubah sistem BBM bersubsidi, janganlah BBM bersubsidi dijadikan sebagai alat politik, itu menipu rakyat. Apalagi kemudian dimainkan melalui pengusaha atau oknum-oknum tertentu,” ujarnya, Sabtu (09/07/2022)
Dia menyebutkan, bahwa DPR RI saat ini tengah melakukan pembahasan tentang BBM bersubsidi, dan hingga kini belum selesai.
“Baru nanti pada bulan Agustus 2022 dibacakan Presiden RI, Joko Widodo, APBN terkait berapa besaran BBM bersubsidi, termasuk pula subsidi listrik kepada rakyat,” ungkapnya.
Sebagaimana amanat dari Pasal 33 UUD 1945, lanjut dia, bahwa negara dalam hal ini pemerintah wajib menjamin terciptanya kemakmuran rakyat. Dia menyebutukan 4 macam subsidi yang harus dikelola dan ditata dengan baik. Karena menurutnya, hal ini sejak orde baru hanya dijadikan alat politik
“Seperti subsidi pangan, subsidi pendidikan, subsidi kesehatan dan subsidi energi, karena sejak zaman orde baru dalam subsidi tersebut hanya jadi alat politik, maka hal itu harus ditata kembali,” terang dia.
Dia menjelaskan, sebagai pimpinan Komisi X DPR RI, pada periode tahun 2014-2019 yang lalu, pihaknya pernah menginisiasi adanya subsidi pendidikan secara langsung lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) bersama Menteri Pendidikan saat itu.
“Kami pernah membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP), untuk anak-anak sekolah tingkat SD sekian, SMP sekian, maupun SMA sekian. Bahkan hingga beasiswa mahasiswa, itu semua tepat sasaran, karena diberikan langsung kepada yang bersangkutan, bukan kepada sekolah,” urainya.
Lebih lanjut, dia katakan, seharusnya subsidi energi, termasuk BBM dan listrik sebagai kebutuhan dasar rakyat maka pemerintah harus menyiapkan subsidi. Semacam sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam subsidi energi tersebut.
“Katakanlah disebut Kartu Indonesia Energi (KIE), regulatornya dari Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial, tetapi konsultan lah yang harus jadi pelaksana, bukan pemerintah. Juga, pihak konsultan yang berwenang melakukan seleksi dan bertanggungjawab bilamana terjadi pelanggaran terhadap subsidi energi tersebut,” jelasnya.
“Konsepsi subsidi energi secara langsung itu sebulan lalu, pada FGD Pertamina bersama Holding dan Sub Holding sudah tersampaikan. Dan ibu Nike dari Pertamina setuju dengan subsidi energi yang dilakukan secara langsung kepada rakyat, tidak ditaruh di Pertamina. Sehingga Pertamina bisa bekerja sesuai profesionalismenya, mencari keuntungan,” ujarnya.
“Iya, saya pilih konsep pak Ridwan Hisjam subsidi energi secara langsung kepada rakyat,” tegas Ridwan.
Seperti diketaui, pemerintah pusat telah menerbitkan kebijakan terkait bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui sistem apkikasi MyPertamina kepada rakyat. Saat ini masih pada tahap uji coba yang dimulai 1 Juli hingga 30 September 2022