Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, relaksasi PSBB harus berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 di seluruh daerah di wilayah Indonesia dan menerapkan prinsip keberhatian.
“Sama seperti ketika Pemerintah menerapkan prinsip keberhatian sebelum memutuskan sebuah daerah diizinkan menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah,” kata Puan dalam keterangan persnya, Senin (11/5).
Puan menyampaikan, salah satu yang penting diperhatikan adalah angka perkembangan pasien positif Covid-19 yang masih fluktuatif, merujuk data harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain itu, Puan menambahkan, data lain menunjukkan kapasitas harian tes PCR masih belum mencapai target yang ditetapkan Presiden, yaitu masih 5.000 spesimen per hari atau masih separuh dari target 10.000 spesimen per hari.
“Sangat penting agar keputusan untuk dilakukan atau tidaknya relaksasi terhadap PSBB dibuat atau didasarkan pada data yang lengkap, yang dianalisa secara cermat. Sebab kita tidak ingin terjadi peningkatan tingkat kasus baru. Karena itu, Pemerintah perlu melakukan simulasi relaksasi untuk melihat dampak yang ditimbulkan,” pesan Puan.
Dikatakan Puan, saat ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda kesehatan. Melainkan mencari keseimbangan bagaimana kedua roda itu tetap bergerak seiringan di tengah pandemi Covid-19.
Apapun kebijakan yang nantinya diputuskan, mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu mengingatkan harus disosialisasikan ke masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi.
“Sehingga tidak akan muncul kebingungan-kebingungan di masyarakat. Selain itu perlu adanya kedisiplinan, solidaritas, empati dan konsisten dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan penyelesaian pandemi ini merupakan tugas bersama dan butuh gotong royong bersama untuk menyelesaikannya,” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V ini.