Bamsoet Dihadapan Wantimpres Wacanakan Kembali Pilkada Lewat DPRD Mendapat Kecaman LBH

Bamsoet bersama Jenderal TNI (purn) Wiranto, serta para anggota lainnya yakni Putri K. Wisnu Wardani, Agung Laksono, Sidarto Danusubroto, dan Soekarwo. Sementara pimpinan MPR RI yang hadir antara lain, Yandri Susanto, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Jakarta, b-Oneindonesia – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar tak lagi bisa dicoblos langsung rakyat, melainkan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.

LBH Jakarta Teo Reffelsen menyebut kebijakan itu akan mempersempit kedaulatan rakyat jika akhirnya diterapkan.

“Pemilihan Kepala Daerah lewat DPRD itu bentuk penyempitan ruang kedaulatan rakyat karena warga negara tidak bisa menentukan sendiri siapa pemimpinnya,” kata Teo, Selasa (11/10).

Menurut Teo, “partisipasi rakyat dalam Pemilu adalah bentuk kedaulatan penuh. Oleh sebab itu, partisipasi rakyat bagian yang sangat krusial dan harus dipenuhi serta dihormati,” ucap dia.

Selain itu, Teo juga menyoroti masalah akuntabilitas dan transparansi jika wacana tersebut diterapkan. Pasalnya, aspek tersebut sulit dipenuhi jika pemimpin suatu daerah dipilih oleh segelintir orang.

“Akuntabilitas dan transparansinya juga akan bermasalah karena hanya diputuskan oleh segelintir orang tanpa melibatkan warga negara sebagai pemegang kedaulatan,” ujarnya.

Para pimpinan MPR sebelumnya bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin (10/10) membahas wacana Pilkada dipilih DPRD lagi.

Terima Dewan Pertimbangan Presiden, Ketua MPR RI Bamsoet Bahas Wacana Kembali Pilkada lewat DPRD

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar bersama pimpinan MPR RI lainnya menerima kunjungan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam rangka pelaksanaan tugas pokok menghimpun berbagai masukan mengenai isu-isu strategis yang menjadi perhatian Pimpinan MPR untuk disampaikan kepada Presiden. Sekaligus menyamakan persepsi dan frekuensi kedua lembaga terhadap berbagai isu global maupun dalam negeri.

Antara lain, terkait antisipasi krisis global yang menyebabkan krisis pangan, energi, dan finansial, jangan sampai mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Evaluasi sistem demokrasi pelaksanaan Pilkada langsung, sejauh mana manfaat dan mudharatnya bagi rakyat. Efektivitas Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Pelaksanaan otonomi daerah yang sudah berjalan sekitar dua dekade. Serta persiapan MPR RI menghadirkan Pokok-Pokok Haluan negara (PPHN).

“MPR RI dan Wantimpres sepakat untuk menggerakan segenap potensi bangsa untuk bersama-sama menghadapi krisis global yang semakin tidak menentu, yang disebabkan pandemi Covid-19, konflik militer Rusia – Ukraina, hingga potensi ketegangan antara China dengan Taiwan. Indonesia harus mempersiapkan diri agar bisa mengantisipasi dampak krisis global sejak saat ini, sehingga tidak mengganggu stabilitas dan kondusifitas dalam negeri, dengan demikian juga bisa memperlancar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sesuai tahapan yang telah ditentukan,” ujar Bamsoet usai menerima Wantimpres, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Komplek MPR RI, Jakarta, Senin (10/10/22).

Jajaran Wantimpres yang hadir antara lain, Ketua merangkap Anggota Jenderal TNI (purn) Wiranto, serta para anggota lainnya yakni Putri K. Wisnu Wardani, Agung Laksono, Sidarto Danusubroto, dan Soekarwo. Sementara pimpinan MPR RI yang hadir antara lain, Yandri Susanto, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Bamsoet menjelaskan, terkait sistem demokrasi khususnya pelaksanaan Pilkada langsung, MPR RI dan Wantimpres memiliki kesamaan pandangan bahwa demokrasi Indonesia yang berpijak pada demokrasi Pancasila, jangan sampai dibajak oleh angka-angka yang menjurus kepada demokrasi konglomerasi dan kapitalisasi, dan berujung kepada oligarki. MPR RI dan Wantimpres sepakat untuk melakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan kelompok terkait lainnya untuk mengkaji sejauh mana pelaksanaan Pilkada langsung memberikan manfaat kepada rakyat, atau jangan-jangan justru lebih banyak memberikan mudharat.

Di akhir masa pemerintahan Presiden SBY, pemerintah pernah menggunakan hak inisiatifnya untuk membuat UU No. 22/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD. Bahkan disertasi doktor Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri juga menyoroti pengaruh pemilihan kepala daerah langsung terhadap korupsi. Pada akhirnya karena satu dan lain hal, Presiden SBY memang mencabut UU No. 22/2014 tersebut dengan Perppu, sehingga mengembalikan kembali sistem Pilkada langsung.

“Namun bukan berarti kajian mendalam terhadap pelaksanaan Pilkada langsung tidak boleh dilakukan. Mengingat menurut pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945, gubernur, bupati, dan walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Mengembalikan pemilihan melalui DPRD, juga sebenarnya demokratis, karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Karena itu, MPR RI dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektifitas Pilkada langsung terhadap peningkatkan kesejahteraan masyarakat, atau justru malah semakin menyengsarakan kehidupan rakyat akibat terbukanya ruang korupsi yang lebih besar,” jelas Bamsoet.

Lanjut Bamsoet menerangkan, terkait efektifitas Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, pimpinan MPR RI menekankan bahwa pemberian vaksin ideologi melalui vaksin Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sangat penting untuk dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat. Sehingga bisa semakin merekatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Jika tidak, ‘ongkos’ yang harus ditanggung sangat besar, antara lain dalam bentuk maraknya radikalisme dan terorisme, hingga disintegrasi dan perpecahan bangsa.

“Pimpinan MPR RI telah memperkaya bentuk Sosialisasi Empat Pilar MPRI, dengan tidak hanya mengandalkan diskusi dan seminar. Melainkan juga melibatkan para influencer ternama seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Deddy Corbuzier, Andre Taulany, Irfan Hakim, Baim Wong, Gading Marten, dan selebritis ternama lainnya, menggunakan media sosial berupa Youtube, Instagram, Facebook, hingga Tik Tok, sehingga bisa menyentuh generasi z dan milenial. Jangkauan peserta sosialisasi juga diperluas hingga menyentuh berbagai lapisan masyarakat seperti komunitas otomotif, pecinta burung berkicau, hingga kelompok seniman dan budayawan,” terang Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, terkait pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan sekitar dua dekade lebih, masih banyak ditemukan pembangunan yang tidak sejalan antara pusat dengan daerah. Salah satunya disebabkan karena tidak adanya payung hukum yang memastikan adanya keselarasan pembangunan antara pusat dengan daerah, serta antar daerah yang satu dengan daerah sekitarnya.

Karena itu, MPR RI saat ini sedang menyiapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang salah satu fungsinya menjadi bintang penunjuk arah pembangunan, untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan berkesinambungan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya, sekaligus memberikan keselarasan antara pembangunan pusat dengan daerah, serta antar daerah yang satu dengan daerah lainnya.

“Di akhir pertemuan, pimpinan MPR RI juga menyampaikan undangan kepada Wantimpres untuk menghadiri pembentukan World Forum People’s Consultative Assembly (Forum MPR se-Dunia) pada 24-26 Oktober di Bandung. Forum yang diinisiasi oleh MPR RI tersebut akan dibuka Presiden Joko Widodo, sebagai bentuk kontribusi dan optimalisasi peran MPR RI dalam upaya merealisasikan amanat Konstitusi, yaitu terwujudnya perdamaian dunia, di tengah dinamika politik global yang sedang bergejolak,” ujar Bamsoet.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *