Jakarta, b-Oneindonesia – Illiza Sa’aduddin Djamal, DPR RI Komisi X F-PPP, menegaskan, sebentar lagi penerimaan siswa baru di SD, SMP, SMU/SMK akan dibuka. Semua sekolah harus memastikan proses penerimaah siswa baru ini sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak boleh ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan siswa, sehingga semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk masuk ke sekolah favorit sesuai prestasi, kemampuan, dan tempat tinggal mereka.
“Saat ini saya mendengar ada beberapa pihak di beberapa di daerah yang mencoba melakukan intervensi pada penerimaan siswa baru dengan modus membuat surat rekomendasi agar siswa tertentu diterima di suatu sekolah. Ini merupakan salah satu praktik KKN yang harus dihindari sekolah,” ujar Anggota Baleg DPR RI.
Menurutnya, sekolah harus menolak jika ada intervensi dari berbagai pihak, baik itu dari pejabat pemerintah baik di tingkat dinas pendidikan maupun lainnya untuk menerima atau menolak siswa tertentu. Sekali lagi prosedur dan ketentuan harus menjadi acuan sekolah dalam menerima siswa baru. Intervensi hanya akan membuat sekolah berbuat tidak adil kepada siswa yang seharusnya diterima, namun kemudian ditolak.
Illiza mengatakan, jika sekolah tidak melaksanakan penerimaan siswa sesuai dengan prosedur yang ada, maka juga akan berpotensi terjadinya terjadinya protes dari masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi sekolah itu sendiri, karena nama baik mereka akan ditercoreng. Sekolah yang tidak adil dalam proses penerimaan siswa baru akan dikenal sebagai sekolah yang tidak mempunyai kredibilitas.
“Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus menjadi contoh sebagai instutusi yang menjunjung tinggi keadilan dan menekankan pendidikan karakter dengan cara mengindari praktik KKN termasuk dengan menghindari terjadinya intervensi,”ujar Illiza.