Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak semua pemerintah daerah mendukung dan partisipatif pada rencana pemulihan ekonomi seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, yang ditandatangani Presiden pada 9 Mei 2020 dan diundangkan pada 11 Mei 2020. Peran semua kepala daerah sangat signifikan, mengingat mereka yang melaksanakan dan mengawasi penerapan PSBB di daerahnya masing-masing.
“Para gubernur, bupati dan walikota hendaknya memotivasi masyarakat untuk memenangi perang melawan Covid-19. Sebab, hanya dengan kemenangan itu, dinamika kehidupan bisa dipulihkan, termasuk memulihkan perekonomian bersama,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (13/5/20).
Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan, pandemi Covid-19 yang telah merusak sendi-sendi perekonomian nasional tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sambil terus mengupayakan cegah tangkal penularan Covid-19, pemerintah perlu mencari dan menjajaki berbagai peluang pemulihan ekonomi serta memulai lagi kegiatan produktif. Sebab, durasi pandemi Covid-19 sulit dihitung.
“Untuk alasan itulah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 dalam upaya menyelamatkan perekonomian nasional. Semua elemen masyarakat hendaknya memahami PP ini sebagai ajakan untuk peduli pada ketahanan ekonomi bersama yang telah dibuat lemah akibat pandemi Covid-19,” kata Bamsoet.
Bamsoet mengingatkan, upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 bukan saja tidak mudah, tapi juga sarat risiko. Sebab kerja pemulihan mensyaratkan pelonggaran pembatasan sosial. Di dalam pelonggaran itulah terkandung risiko.
“Besar kecilnya risiko itu sangat ditentukan oleh perilaku dan kehati-hatian masyarakat menyikapi pandemi Covid-19. Jika pelonggaran pembatasan sosial membuat setiap orang lengah atau menganggap remeh pandemi wabah ini, bukan saja pemulihannya yang gagal. Tetapi juga menciptakan gelombang kedua penularan Covid-19,” tandas Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, pemerintah dan masyarakat Indonesia perlu belajar dari pengalaman warga kota Seoul di Korea Selatan dan warga kota Wuhan di Tiongkok. Tak lama setelah pelonggaran pembatasan sosial atau lockdown diberlakukan, kedua kota itu malah mengalami gelombang kedua penularan.
“Pengalaman warga kota Seoul dan Wuhan itu mengharuskan pertimbangan teramat matang jika semua otoritas kota-kota di Indonesia ingin melonggarkan ketentuan pembatasan sosial. Namun, pengalaman kedua kota itu tidak boleh menjadikan masyarakat Indonesia takut berlebihan. Terpenting adalah konsisten menjaga jarak,” ujar Bamsoet.
RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMSOET
RABU, 13 MEI 2020 :
1. Bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia sebagai dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena adanya wabah covid-19, dan menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) jumlah pengangguran berpotensi bertambah hingga 4.2 juta orang yang juga berdampak potensi meningkatnya persentase kemiskinan hingga 10.2%, respon Ketua MPR RI :
A. Mendukung Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2021 yang menetapkan pemulihan kegiatan ekonomi sebagai fokus pembangunan tahun 2021, khususnya di sektor industri manufaktur, perdagangan, dan pariwisata.
B. Mendorong pemerintah untuk meningkatkan jumlah ekspor dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/UMKM secara maksimal, juga sosialisasi secara gencar kepada masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri agar dapat kembalu meningkatkan daya beli masyarakat, apabila kegiatan perekonomian sudah mulai bisa berjalan lancar.
C. Mendorong pemerintah fokus kepada pemulihan ekonomi yang bisa dipersiapkan untuk tahun 2021, seperti penyederhanaan perizinan dan peningkatan kepastian usaha.
D. Mendorong pemerintah melakukan penguatan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan dalam negeri, seperti penguatan koperasi petani dan distribusi pangan, stabilitas akses pangan, dan meningkatkan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan industri pangan lokal.
E. Mendorong pemerintah terus mengkaji skenario agar dampak terhadap sosial ekonomi dapat berkurang, namun tetap menyesuaikan dengan situasi dan perkembangan pandemi covid-19 dan juga perekonomian global saat ini.
2. Perlunya kesepakatan dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah/pemda dalam memutuskan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB, respon Ketua MPR RI :
A. Mendorong pemerintah pusat dan pemda berkoordinasi terkait penetapan pelonggaran PSBB, dikarenakan adanya kemungkinan relaksasi PSBB apabila laju penambahan orang yang terinfeksi covid-19 semakin melambat setiap harinya.
B. Mendorong agar pemerintah pusat dan pemda dalam menetapkan peraturan atau kebijakan terkait covid-19 yang tidak saling tumpang tindih dan membingungkan masyarakat, serta memfokuskan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan untuk penanganan dan pencegahan covid-19.
C. Mendorong pemerintah agar terus memantau dan memiliki data laju kurva penambahan kasus harian covid-19 di setiap daerah, dan memastikan apabila sepakat untuk melakukan relaksasi PSBB tidak berpotensi memperluas penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat.
D. Mendorong pemerintah bersama aparat untuk tetap mengawasi masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB yang berlaku di setiap daerah masing-masing, serta melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan protokol kesehatan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk melonggarkan PSBB.
3. Sepanjang 18 Maret-10 Mei 2020 terdapat 72.966 pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Tanah Air dari Malaysia, serta masih ada ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari beberapa negara di Timur Tengah dan Afrika, respon Ketua MPR:
A. Mendorong pemerintah tetap memberlakukan protokol kesehatan kepada PMI yang kembali ke Tanah Air, antara lain dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik kondisi fisik maupun kesehatannya, terutama di pintu masuk Indonesia, baik melalui darat, laut maupun udara.
B. Mendorong pemerintah memastikan kesiapan tempat karantina dan rumah sakit rujukan bagi para PMI yang kembali ke Tanah Air serta memastikan proses kepulangan PMI diawasi secara ketat dan disiplin sampai ke daerah tujuannya/kampung halaman demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang berasal dari kluster pekerja migran.
C. Meminta bagi PMI yang telah sampai ke kampung halaman untuk melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari dibawah pengawasan ketat pemerintah daerah dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
D. Mendorong pemerintah (Tim Satgas Covid-19) bertindak tegas apabila ada pekerja migran yang melanggar komitmennya untuk melakukan isolasi mandiri dengan memberikan isolasi paksa di tempat khusus yang telah disiapkan.
4. Kecepatan kemampuan pengujian spesimen di berbagai laboratorium di Indonesia masih jauh dari target (Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, kemampuan pengujian spesimen untuk alat tes PCR saat ini baru mencapai 4.000-5.000 sampel per harinya dari target 10.000 spesimen per harinya), respon Ketua MPR RI :
A. Mendorong pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) memastikan seluruh laboratorium Covid-19 dapat berfungsi maksimal, agar kasus konfirmasi pasien positif Covid-19 dapat cepat diketahui dan ditangani, mengingat data hasil laboratorium merupakan salah satu faktor penting dalam menyusun informasi terkait perkembangan penanganan virus Covid-19.
B. Mendorong pemerintah melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) disetiap laboratorium pemeriksaan Covid-19 dengan merekrut personel baru sesuai latar belakang pendidikan dan bekerjasama dengan TNI-Polri yang memiliki kualifikasi di bidang keperawatan dan kemampuan di bidang laboratorium, sehingga diharapkan mampu menambah jam kerja masing-masing laboratorium dan target pemerintah untuk merampungkan pemeriksaan terhadap 280 ribu ODP dan PDP bisa tercapai.
C. Mendorong pemerintah terus berupaya keras dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia dengan meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, baik menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun serta tetap menjaga kondisi kebersihan lingkungan
D. Mendorong pemerintah meningkatkan kapasitas pengujian sampel secara masif dan pelacakan yang agresif serta diikuti isolasi yang ketat, sehingga diharapkan pada bulan Juni Indonesia dapat menurunkan kasus Covid-19 dan pada bulan Juli sudah bisa mulai mengawali hidup/aktivitas normal kembali.