Ketua PDIP Ahmad Basarah Beri Peringatan ke Polisi Atas Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber

Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber secara transparan dan cepat. Basarah mengingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang mempolitisasi peristiwa tersebut. Basarah sendiri mengecam keras tindakan penusukan terhadap ulama dan pendakwah itu.

“Transparansi aparat penegak hukum dalam mengusus kasus ini akan sangat menentukan apakah kasus ini terbuka untuk dipolitisasi atau tidak. Ungkap saja ke publik siapa pelakunya, apa motifnya, benar tidak pelakunya sakit jiwa, lakukan uji publik agar dengan semua itu masyarakat jadi tenang,” kata Basarah, Senin (14/9).

Ternyata Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, dalam negara Pancasila terdapat jaminan kebebasan baik untuk memeluk keyakinan maupun melaksanakan perintah agama masing-masing. Termasuk di dalamnya kebebasan untuk berdakwah dengan cara yang leluasa dan bertanggung jawab.

Dikatakan Ahmad Basarah yang juga merupakan menantu pendiri Islamic Center Kwitang yakni Habib Muhammad Alhabsyi bin Habib Ali Alhabsyi atau lebih akrab disapa Habib Kwitang, ” merupakan hal wajar jika masyarakat marah, pemuka agama mereka hendak dibunuh atau dilukai karena tindakan itu tidak sesuai dengan amanat Pancasila. “Pengusutan secara transparan juga membuat kasus ini tidak mudah dipolitisasi sekelompok orang yang memang punya agenda merusak persatuan nasional bangsa Indonesia,” tandasnya.

Basarah menilai, terlepas apa pun motifnya, penyerangan terhadap Ali Jaber tidak dapat dimaknai hanya sebagai serangan pribadi, melainkan serangan terhadap konsensus final berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Hal ini diperkuat oleh Pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai agamanya. Untuk itu Pasal 29 ayat (2) konstitusi Republik Indonesia mengatur negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah.

“Dalam konteks inilah negara harus hadir dalam melindungi segenap bangsa Indonesia terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negaranya untuk menjalankan perintah agamanya. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara cepat dan transparan dan mengumumkan kepada publik secara berkala,” ungkapnya.

Ahmad Basarah yang pernah menjabat Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, organisasi sayap PDI Perjuangan pada 2007-2012 mengatakan,  “kegiatan dakwah oleh agama apa pun harus terus dilakukan. Sebab, dakwah pasti menganjurkan kebaikan buat bangsa dan negara.

“Tidak ada agama yang mengajarkan keburukan. Jika ada agama yang mengajarkan keburukan, itu pasti bukan agama. Karena itu semua pemuka agama, agama apa pun, harus dilindungi dan diberi kebebasan menyampaikan dakwah mereka,” tegas Basarah.

Selain itu, Basarah mengajak masyarakat tidak terprovokasi oleh penyerangan Ali Jaber, seolah-olah ini merupakan bentuk kriminalisasi kepada ulama.

“Kita percayakan kepada penegak hukum dan mari kita awasi bersama-sama prosesnya agar terhindar dari politik adu domba pihak-pihak yang tidak ingin bangsa Indonesia kuat dan bersatu,” jelas Basarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *