Dalam Rangka HUT ke-61 Pemuda Pancasila, Bamsoet Dihadapan MPW PP Kaltim Ajak Sebarkan Kebangsaan & Nasionalisme

Jakarta, Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan, menjelang usia yang ke 61 tahun, Pemuda Pancasila telah mentransformasikan diri menjadi organisasi kemasyarakatan yang semakin disegani. Terutama, karena etos kerja dan keteguhan komitmennya untuk mengawal kedudukan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

“Seiring perjalanan sejarah bangsa Indonesia, Pancasila telah mengalami pasang dan surut dalam pusaran dinamika zaman, melampaui berbagai dimensi perubahan sosial, dan melewati berbagai ujian kebangsaan. Namun satu hal yang pasti, dalam situasi dan kondisi apa pun, Pemuda Pancasila akan selalu berdiri tegak di garda terdepan sebagai patriot pembela Pancasila,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Pimpinan Wilayah Kalimantan Timur Pemuda Pancasila secara virtual, Kamis malam (15/10/20).

Bamsoet menjelaskan, dalam berbagai wacana di ruang publik, telah banyak didapati referensi dan rujukan yang mengungkapan betapa besar potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan total wilayah perairan seluas 5,8 juta kilometer persegi, potensi sumber daya alam bahari yang dimiliki bangsa Indonesia sangat berlimpah.

“Badan Pangan Dunia (FAO) memperkirakan potensi lestari sumber daya ikan laut Indonesia sebesar 12,54 juta ton per tahun. Belum lagi kekayaan alam non-hayati yang kita miliki, seperti aneka bahan tambang yang terhampar di seluruh wilayah Nusantara,” jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, dengan kekayaan sumber daya alam yang begitu berlimpah, ditambah posisi geografis Indonesia yang strategis di antara dua benua dan dua samudra, menjadikan Indonesia sebagai ‘center of gravity’ perdagangan dunia. Dimana lebih dari 80 persen perdagangan dunia dilaksanakan melalui laut dan 40 persen di antaranya melalui perairan Indonesia.

“Di satu sisi, kekayaan alam dan posisi strategis tersebut adalah karunia Tuhan yang patut kita syukuri. Di sisi lain, kondisi tersebut menempatkan kita dalam posisi rawan dari pengaruh dan infiltrasi asing. Saat ini dinamika lingkungan strategis global diwarnai kompetisi dan perebutan pengaruh negara-negara besar, yang telah menempatkan Indonesia pada pusat kepentingan global. Jika tidak siap dan waspada kita dapat saja tergilas dalam kompetisi global yang tidak mengenal batas dan waktu,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, berbaurnya ancaman militer dan non-militer mendorong terciptanya dilema geopolitik dan geostrategis global yang sulit diprediksi dan diantisipasi. Konsepsi mengenai keamanan nasional telah mengalami pergeseran paradigma, di mana ancaman terhadap keamanan nasional tidak lagi bersifat kasat mata dan konvensional. Tetapi, bersifat kompleks, multidimensional, serta berdimensi ideologis.

“Ancaman yang bersifat ideologis tersebut hadir dalam beragam fenomena, antara lain berkembangnya sikap intoleransi dalam kehidupan beragama, tumbuhnya radikalisme dan terorisme serta beragam bentuk ancaman yang menggerus sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa kita. Melalui derasnya arus globalisasi yang menembus batas-batas teritorial, ancaman ideologis tersebut semakin terasa nyata. Nilai-nilai asing yang merasuk melalui globalisasi mulai menggeser nilai-nilai kearifan lokal kita, adab sopan santun kita, tradisi dan seni budaya kita, dan segenap nilai-nilai ke-Indonesiaan kita,” tandas Bamsoet.

Bamsoet menegaskan menghadapi ancaman ideologis tersebut, tidak boleh direspon hanya dengan memperkuat kekuatan militer dan persenjataan, atau membangun benteng-benteng pertahanan fisik yang memagari wilayah Nusantara. Solusi yang paling tepat dan rasional untuk menjawab persoalan tersebut adalah dengan membangun benteng ideologi.

“Semangat nasionalisme tidak hanya dibangun melalui slogan, melainkan di implementasikan dalam tindakan nyata. Dalam kaitan ini, saya sangat mengharapkan partisipasi segenap kader Pemuda Pancasila di seluruh wilayah Nusantara, agar turut berperan aktif menyampaikan narasi-narasi kebangsaan dalam kerangka menumbuh kembangkan semangat nasionalisme dan membangun wawasan kebangsaan, khususnya kepada para generasi muda bangsa,” ujar Bamsoet.

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO,
KAMIS 15 OKTOBER 2020 :

1. Masih banyaknya stigma negatif dari masyarakat yang menjadi beban ganda bagi pasien Covid-19. Tidak hanya berjuang melawan penyakit, mereka juga menerima tekanan psikis, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah dan aparat pemerintahan di desa, baik lurah, camat maupun tingkat RT/RW bersama tokoh masyarakat secara bersama untuk memperlakukan pasien covid-19 dengan wajar dan mengajak seluruh warganya untuk tidak bersikap diskriminatif terhadap warga yang terpapar Covid-19, serta memberikan dukungan secara moril yang dapat mengurangi beban bagi orang yang berjuang melawan Covid-19 sebagai bentuk kepedulian antar warga di kehidupan bermasyarakat, mengingat pengucilan malah akan membuat pasien semakin tertekan yang dapat memperpanjang proses penyembuhan.

B. Mendorong pemerintah dapat memberikan pendampingan dan layanan pemeriksaan mental bagi setiap pasien Covid-19, yang dapat membantu pasien memperbaiki mental health untuk bisa segera sembuh dan kembali beraktivitas.

C. Mendorong pemerintah daerah melibatkan sejumlah kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memperbaiki strategi pendekatan kepada masyarakat, sehingga informasi ataupun pemahaman yang disampaikan mengenai pandemi Covid-19 dapat diterima baik oleh masyarakat, mengingat keterlibatan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk membangun konstruksi bersama yang sejalan dengan pemerintah.

D. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan solidaritas sosial bersama dalam menangani pandemi Covid-19, serta mengimbau agar patuh terhadap setiap instruksi ataupun kebijakan pemerintah agar terhindar dari paparan virus Covid-19.

2. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, yang diproyeksikan terkontraksi lebih dalam, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah untuk berupaya mengembangkan sektor ekonomi potensial daerah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, disamping pembangunan infrastruktur yang dapat menyerap tenaga kerja serta memulihkan pasar tenaga kerja secara bertahap.

B. Mendorong pemerintah menetapkan kebijakan yang efisien terkait investasi, dikarenakan saat ini masih terjadi ketidakpastian ekonomi global dan sejumlah permasalahan dalam neraca perdagangan.

C. Mendorong pemerintah mencari solusi jangka menengah dan jangka panjang dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan mendirikan pendidikan vokasi seperti politeknik atau akademisi di kawasan-kawasan industri.

D. Mengingatkan seluruh stakeholders bahwa pemulihan ekonomi akan terwujud apabila penanganan pandemi sudah tepat dan dapat teratasi secara baik, sebab pertumbuhan konsumsi dan investasi sebagai penggerak ekonomi dipengaruhi oleh adanya permintaan dan perilaku masyarakat (daya beli).

3. Masih akan ada aksi massa untuk berunjuk rasa sebagai salah satu bentuk penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong aparat untuk terus bersiaga di titik-titik yang berpotensi terjadi keramaian dari aksi unjuk rasa.

B. Mengingatkan masyarakat yang akan melakukan aksi demo penolakan disahkannya UU Cipta Kerja untuk menyampaikan pasal-pasal mana saja yang menjadi keberatan agar tuntutan tidak melebar ke arah yang merugikan masyarakat, serta diharapkan melakukan demo atau aksi dengan tertib dan tidak anarkis, juga menerapkan protokol kesehatan.

C. Mendorong pemerintah agar membuka dialog dan diskusi dengan masyarakat terkait pelibatan dan penyampaian aspirasi dan tuntutan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja.

D. Mendorong pemerintah berkomitmen melibatkan akademisi dalam penyusunan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, dan akan menampung aspirasi yang disampaikan sehingga peraturan turunan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

E. Mendorong pemerintah untuk tetap mensosialisasikan kepada publik mengenai UU Cipta Kerja bahwa ketentuan yang belum diatur dalam UU tersebut akan diatur aturan turunannya dan penyusunan aturan turunan dilakukan paling lama tiga bulan, sehingga masyarakat perlu bersabar.

F. Mengimbau masyarakat yang masih menolak sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja agar dapat mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi/MK sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *