Jakarta, b-Oneindonesia – Rapat Pimpinan MPR RI menegaskan kebijakan Presiden Joko Widodo memberi wewenang kepada pemerintah daerah atau pemerintah kota menetapkan status daerahnya terkait wabah corona dan tidak melakukan lockdown, sudah tepat. Pemerintah juga diminta untuk tidak tergesa-gesa menetapkan negara dalam status darurat nasional Corona.
“Penetapan kejadian luar biasa (KLB) tingkat lokal atau tingkat kota lebih relevan. Langkah Presiden Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 untuk membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Sebaran Pandemi virus Corona COVID-19 juga sangat tepat. Pola pendekatan masalah seperti ini diyakini bisa dipahami dan diterima masyarakat sehingga suasana kondusif tetap terjaga,” ujar Bamsoet atas nama pimpinan MPR RI usai Rapat Pimpinan MPR RI di Jakarta, Senin (16/3/20).
Hadir dalam Rapim tersebut antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Arsul Sani, Jazilul Fawaid, Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono serta pejabat Sekjen MPR RI lainnya.
Hingga Senin (16/3) pagi, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 117 pasien, setelah petugas medis mendeteksi tambahan 21 pasien baru. Sebanyak 19 pasien baru terdeteksi di Jakarta, dan dua lainnya terdeteksi di Jawa Tengah. Dengan begitu, wilayah atau kota sebaran pasien positif Covid-19 belum bertambah alias tetap sama, meliputi Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, Manado dan Pontianak. Hanya lima kota di Jawa dan tiga kota di luar Jawa.
Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menyatakan, berdasarkan jumlah kota sebaran pasien Covid-19, darurat nasional corona jelas tidak relevan dan tidak ada urgensinya. Sebab, ada ribuan pulau di Indonesia yang mencakup 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota. Pun ada wilayah administrasi setingkat desa yang jumlahnya sekitar 84.000 (desa, nagari, kelurahan dan unit pemukiman transmigrasi).
“Dalam konteks Indonesia sebagai negara besar dengan ribuan pulau, penetapan darurat nasional karena Virus Corona (nCoV-19) bisa menimbulkan konsekuensi sangat serius. Pasti semua orang tahu bahwa dinamika kehidupan saat ini di sebagian besar provinsi, kabupaten, kota serta puluhan ribu desa biasa-biasa saja, tidak sama seperti dinamika terkini di sejumlah kota besar di Jawa yang dihantui penyebaran Covid-19 itu,” kata Bamsoet.
Rapim MPR RI juga menilai, kondusifitas kehidupan warga di banyak provinsi, kabupaten dan kota di luar Jawa tidak boleh diguncang oleh penetapan status darurat nasional Corona. Sebab, konsekuensi status darurat nasional bisa melebar kemana-mana. Terpenting untuk dikalkulasi atau diantisipasi adalah respons dan cara masyarakat menyikapi status darurat nasional itu.
“Bukan tidak mungkin penetapan status darurat nasional justru lebih berdampak pada eskalasi dan penyebarluasan rasa takut ke puluhan provinsi, ratusan kabupaten, puluhan kota lainnya, dan puluhan ribu desa. Karena itu, pendirian Presiden Jokowi sudah tepat dan bijak untuk tidak segera merespons rekomendasi WHO tentang penetapan darurat nasional,” urai Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet menuturkan MPR RI juga akan mengikuti instruksi presiden selaku kepala pemerintahan agar para pegawai di lingkungan Sekjen MPR RI bekerja dari rumah. Karenanya, mulai Selasa (17/3) besok, pegawai di lingkungan MPR RI akan diminta untuk bekerja di rumah hingga 14 hari kedepan.
“Kegiatan-kegiatan di lingkup MPR RI, seperti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, audiensi atau rapat-rapat yang melibatkan banyak orang akan ditunda sementara. Namun, aktifitas di kesekjenan tetap akan berjalan, dengan pengaturan khusus,” urai Bamsoet.
Pimpinan MPR RI juga mengingatkan agar semua anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. Pimpinan MPR RI sendiri selain telah menyediakan sanitizer di setiap lantai, akan memasang dan mengoperasikan alat Thermal Monitor Alert System yang dapat mendektesi suhu tubuh secara cepat dan tepat. Sehingga para anggota, staff dan tamu yang datang ke gedung MPR wajib untuk dicek suhu badannya secara otomatis.
“MPR RI juga berkoordinasi dengan DPR RI dan DPD RI untuk melakukan penyemprotan disifektan secara bersama-sama di seluruh gedung parlemen. Mari kita bersama mengatasi dan mencegah penularan virus corona mulai dari diri sendiri, keluarga serta lingkungan sekitar,” ujar Bamsoet.
Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin (16/3/20)
1. Sehubungan dengan perlunya penguatan upaya terhadap pencegahan dan penanganan virus corona di Indonesia yang telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemik global, respon Ketua MPR RI:
A.Mendukung gugus tugas percepatan penanganan corona yang telah dibentuk oleh Pemerintah, serta menyampaikan pentingnya menyinergikan kekuatan nasional di level Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
B.Mendukung keputusan pemerintah untuk mengedepankan himbauan kepada masyarakat agar melakukan Sosial distancing, jauhi kerumunan, kerja, belajar dan beribadah di rumah, kurangi bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, usahakan berjemur matahari, pastikan sirkulasi udara agar tidak lembab dan tunda kegiatan massal seperti arisan, reuni dan lain-lain.
C.MPR setuju proses belajar-mengajar dilakukan secara online/daring dan pekerjaan yang dilakukan dari rumah (work from home), namun Pemerintah perlu memberikan arahan lebih lanjut mengenai mekanisme masing-masing, sehingga masyarakat tetap dapat produktif dengan meningkatkan kewaspadaan.
D.MPR berharap Kementerian Pertanian memastikan ketersediaan stok pangan dan kebutuhan pokok lainnya bagi masyarakat, agar kebutuhan masyarakat dapat tetap terpenuhi.
E.MPR menyampaikan perlunya dilakukan pemetaan yang akurat terhadap penyebaran virus corona, sehingga dapat dibuat kebijakan strategis yang cepat dan tepat untuk pencegahan dan penanganan mewabahnya virus corona di Indonesia, agar virus tersebut tidak semakin menyebarluas, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat berpengaruh kepada perekonomian, kesejahteraan, dan juga kesehatan rakyat.
F.MPR menyampaian pendapatnya agar Pemerintah dapat menggratiskan pemeriksaan virus corona, mengingat pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara massal, masif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
G.MPR mengimbau Pemerintah perlu secara tegas kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah dan berada di kerumunan orang banyak untuk sementara waktu apabila aktifitas atau kegiatan yang dilakukan tidak terlalu mendesak, serta tidak perlu panik berlebihan namun lebih ke peningkatan waspada dan menjaga kesehatan masing-masing.
2. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah agar sebagian aparatur sipil negara (ASN), warga dan pelajar beraktivitas secara daring dari rumah, menyusul menyebarnya wabah Covid-19 menuntut kesetaraan akses internet, respon Ketua MPR RI:
A.MPR mengimbau pemerintah untuk dapat memberikan kesetaraan akses internet, dengan mencakup kesetaraan dalam kecepatan dan harga, terutama di daerah yang saat ini diketahui telah terdampak.
B.MPR mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian fasilitas-fasilitas tertentu untuk memudahkan masyarakat, seperti penguatan bandwidth dan pemberian fasilitas wifi gratis maupun insentif guna mendukung dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan publik untuk beraktivitas dari rumah setiap harinya.
C.MPR mengimbau pemerintah agar segera melakukan pembicaraan antara penyedia layanan internet dan operator telekomunikasi untuk merumuskan skema biaya penggunaan internet guna memenuhi kepentingan masyarakat dalam menjalankan aktivitas kerja maupun belajar dari rumah.
3. Peredaran narkotika di seluruh Indonesia yang hingga saat ini masih menjadi persoalan, mengingat masih terdapat 654 titik rawan narkotika di seluruh Indonesia, dan dapat menimbulkan dampak negatif, terutama terhadap generasi muda, respon Ketua MPR RI:
A.MPR berpendapat perlu adanya upaya terpadu, baik BNN (BNN Provinsi/BNNP maupun BNN tingkat Kota/BNNK) dan Kepolisian, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing secara konsekuen agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, yaitu tugas polisi melakukan penangkapan dan memproses sampai ke jaksa penuntut umum, sementara BNN bertugas melakukan pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, dan pascarehabilitasi.
B.MPR berpendapat BNN harus dapat memotong jalur-jalur distribusi narkotika, baik dari dalam maupun luar negri, untuk itu dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai serta SDM yang teruji integritasnya dalam melaksanakan tugas, mengingat BNN dalam melaksanakan tugas berhadapan dengan bandar-bandar narkoba yang mempunyai banyak jaringan dan backing-an yang kuat.
C.Tahun 2020 Pemerintah harus meningkatkan sosialisasi, khususnya di sekolah-sekolah, mengenai dampak dari penyalahgunaan narkotika dalam kehidupan sehari-hari, serta melakukan pemeriksaan secara berkala, terutama di sekolah-sekolah yang daerahnya rawan terjadi peredaran atau penyelundupan narkotika, seperti dengan melakukan tes urine kepada kepala sekolah, guru, siswa/I, maupun penjaga sekolah, agar memastikan setiap sekolah bersih dari narkotika.
D.Pemerintah memastikan kualitas dan kuantitas SDM yang berperan dalam pemberantasan narkotika, yaitu BNN Provinsi maupun BNN tingkat Kota, terutama di daerah-daerah yang masih rawan narkotika, dengan kesiapan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga tugas untuk memberantas peredaran narkotika dapat dilakukan secara efisien.
E.BNN harus dapat menindaklanjuti secara mendalam laporan-laporan yang diterima mengenai adanya jaringan narkotika yang harus dihentikan, sehingga jaringan pembawa narkotika dapat segera ditangkap dan ditindak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
F.MPR mengimbau Pemerintah Daerah dapat mendukung upaya BNN dalam melakukan tugasnya untuk pemberantasan narkotika di daerahnya masing-masing, agar Indonesia dapat bersih dari narkotika.
G.MPR mengimbau kepada generasi muda Indonesia untuk mengisi kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya, agar terhindar dari pergaulan yang dapat menjerumuskan dirinya menjadi pengguna dan pecandu narkotika.