Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memfasilitasi Rapat Koordinasi terkait pembangunan Bandara Bali Utara, di Ruang Rapat DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/3/2023). Sejauh ini pembangunan Bandara tersebut belum ada kejelasan, padahal sudah berproses sejak 2016.
Hadir dalam rapat koordinasi Direktur Utama PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Iwan Erwanto, Direktur PT BIBU Agus Sujono, Nyoman Shuida dan David Irwan serta Corporate Secretary PT BIBU Artha Bangun.
Hadir juga para tokoh adat Bali, Raja Klungkung Ida Dalem Semara Putra, AA Ngurah Ugrasena (Penglingsir Puri Singaraja, Buleleng) dan AA Ngurah Kakarsana (Penglingsir Puri Blahbatuh, Gianyar).
Dari Kementerian Perhubungan hadir
Sekretaris Dirjen Perhubungan Udara, Nafhan Syahroni dan Kabag Perencanaan Dirjen Hubungan Udara, Feby Oki.
Ketua DPD RI didampingi pimpinan Komite II yang juga anggota DPD RI dari Lampung, Bustami Zainudin, Anggota DPD dari Bali Made Mangku Pastika dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Togar M. Nero dan Brigjen Pol Amostian.
Ketua DPD RI menjelaskan DPD RI merupakan lembaga perwakilan rakyat yang mempunyai tugas utama mengagregasikan dan mengartikulasikan kepentingan daerah dalam kebijakan dan regulasi dalam tataran nasional.
“Kami menerima aspirasi dari daerah terkait rencana pembangunan bandara internasional Bali Utara yang sampai sekarang belum juga terealisasi,” katanya saat membuka rapat.
Harapan DPD RI, rencana pembangunan bandara tersebut mendapat dukungan dari Kementerian dan lembaga lainnya serta dukungan akademisi perguruan tinggi, tokoh-tokoh adat dan masyarakat Bali lainnya.
“Bagi kami, terpenting adalah keberadaan Bandar Udara di Bali Utara sangat penting karena diyakini akan menciptakan percepatan pertumbuhan ekonomi Bali secara menyeluruh,” ujar dia.
Direktur PT BIBU, Iwan Erwanto mengharapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan segera memutuskan penetapan lokasi bandara.
Sejauh ini, kata Iwan, pihaknya sudah berupaya maksimal supaya pembangunan bandara segera terealisasi.
“Suka tidak suka, atau fardhu ain kalau saya menyebutnya, bandara di Bali Utara harus ada. Makanya kami berharap Pemerintah segera menurunkan penlok (penetapan lokasi) pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Utara di pesisir Kubutambahan, Kabupaten Buleleng,” tukasnya.
Bahwa, lanjutnya, Bali membutuhkan bandara baru untuk melengkapi Bandara Ngurah Rai yang letaknya di selatan Pulau Bali. Selama ini perekonomian terpusat di selatan Bali. Makanya ketimpangan tersebut harus dihilangkan, salah satu caranya dengan keberadaan Bandara di wilayah Utara.
“Keberadaan Bandara akan mengungkit perekonomian di sekitarnya. Artinya pembangunan bandara di Bali utara sudah pasti akan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Satu hal lagi yang ditekankan Iwan, pihaknya sudah siap membangun dengan pendanaan dan segala kelengkapannya. Bahkan pihaknya yakin dalam 3 tahun bisa selesai.
“Keberadaan Bandara Bali utara sudah mendapatkan persetujuan dari para stakeholder di daerah, termasuk para Penglingsir dan masyarakat adat. Mereka bahkan sukarela menyerahkan tanahnya untuk dikerjasamakan dengan PT BIBU. Artinya tidak ada penolakan warga. Selain itu, secara pembiayaan kami siap. Tidak memakai APBN. Tetapi kenapa sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah?,” Tanyanya.
Senator asal Bali, Made Mangku Pastika meminta agar tidak ada unsur lain apalagi politis dari rencana pembangunan bandara Bali Utara. Sebab secara persyaratan semua sudah dilengkapi oleh PT BIBU.
“Saya berharap kepada pihak Kemenhub yang hadir sampaikan atau beri masukan hal-hal positif kepada Presiden, kepada Menhub, karena bandara ini penting. Kita minta segera dipastikan penlok atau penetapan lokasi. Sebab setelah penlok, prosesnya pun masih panjang, tidak sederhana bahkan sampai nanti operasionalnya,” papar dia.
Sementara itu Sekretaris Dirjen Hubungan Udara, Nafhan Syahroni mengatakan Bandara Internasional Bali Utara sempat masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2020. Namun tahun 2022 dicoret.
“Pencoretan dilakukan karena bandara ini tidak akan selesai hingga 2024 sehingga dikhawatirkan akan menjadi proyek mangkrak,” katanya.
Namun, bukan berarti proyeknya tidak akan dikerjakan. Artinya Bandara di utara Bali ini akan terus berjalan.
“Sebab Pemerintah tetap berkeyakinan Bali butuh bandar udara tambahan untuk melengkapi Ngurah Rai,” tukas dia lagi.
Pimpinan Komite II, Bustami Zainudin mempertanyakan kenapa proyek tersebut tidak disegerakan. Alasan ditakutkan mangkrak menurutnya tidak masuk akal.
“Proyek ini tidak membebani APBN. Pemerintah tidak dirugikan. Jadi menurut saya alasan mangkrak itu tidak logis,” ucap dia.
Ditambahkan Bustami, keberadaan Bandara di Bali Utara sangat bagus untuk pemerataan perekonomian di pulau Dewata.
“Berdasarkan studi, keberadaan Bandara Ngurah Rai di wilayah selatan Bali hanya mampu menghidupkan 30 persen perekonomian di Bali. Sehingga 70 persennya lagi perlu didorong oleh wilayah Utara,” tuturnya.
Bustami juga mendorong agar ada progres yang kontinyu dari pertemuan antara PT BIBU dan Kemenhub tersebut.
“Setelah pertemuan ini, jangan berhenti di pertemuan kali ini. Harus ada lanjutan-lanjutan lagi, sampai terealisasi,” katanya.