Jakarta, b-Oneindonesia – DPD RI imbau pemerintah lakukan operasi pasar secara berkala jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H. Pemerintah juga diharapkan dapat mengendalikan stabilitas harga bahan pokok dan pasokan barang di tengah masyarakat.
“Mengingat sebentar lagi kita akan masuk bulan puasa, pemerintah harus bisa melakukan operasi pasar agar bisa mengendalikan stabilitas harga bahan pokok dan pasokan barang,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono didampingi Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti saat memimpin Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Tahun 2022-2023 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/3).
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, sambungnya, mendekati puasa, harga bahan pokok mengalami lonjakkan yang signifikan. Tentunya hal tersebut sangat merugikan dan memberatkan masyarakat.
“Kenaikan harga dan kelangkaan pasokan bahan pokok yang hampir rutin terjadi menjelang Ramadhan, perlu dipantau dan dikendalikan pemerintah,” tutur Nono Sampono senator asal Maluku.
Menurutnya, karena rutin terjadi setiap tahun, lonjakan harga menunjukkan tata kelola pangan di Indonesia masih memiliki celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu Pimpinan DPD RI meminta Komite II DPD RI agar berkoordinasi dengan kementerian atau instansi terkait, dan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga bahan pokok.
“Kami berharap dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang intensif, stabilitas harga kebutuhan pokok ini bisa terwujud khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H,” kata Nono Sampono.
Selain itu, Pimpinan DPD RI juga menyatakan keprihatinan yang mendalam atas musibah erupsi Gunung Merapi, di Jawa Tengah pada tanggal 11 Maret 2023 lalu. Musibah itu sangat berdampak pada sejumlah wilayah di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.
“Pimpinan DPD RI meminta kepada Komite II DPD RI untuk melakukan koordinasi dengan BNPB terkait upaya-upaya mitigasi dalam menghadapi dampak ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi tersebut. Selanjutnya Komite III DPD RI melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan ketersediaan keperluan dasar para pengungsi,” ujar Nono Sampono.