Guna Menjaga Situasi Politik Kondusif, Pimpinan MPR RI & DPD RI Buat Kesepakatan

Jakarta, b-Oneindonesia – Pimpinan MPR RI dan Pimpinan DPD RI sepakat bahwa Penyebaran Covid-19 yang semakin masif berdampak pada hampir seluruh sendi kehidupan. Selain memberikan pengaruh yang sangat besar pada bidang ekonomi seperti banyaknya perusahaan yang menutup usahanya sehingga menimbulkan gelombang PHK yang sangat besar, hilang atau berkurangnya pendapatan masyarakat yang secara langsung terpapar oleh Covid-19; penyebaran Covid-19 ini juga telah menyebabkan lembaga-lembaga negara tidak dapat bekerja secara optimal.

Sebagai lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat, MPR, DPR, dan DPD RI perlu terus mendorong Pemerintah untuk menyiapkan beberapa skenario untuk mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional, seperti proyeksi kenaikan jumlah kemiskinan dan pengangguran yang tajam, dengan menyiapkan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang seperti dengan penambahan jumlah penerima Kartu Pra Kerja kepada masyarakat yang terdampak PHK, menggencarkan pemberian bantuan sosial melalui dana desa dan pelaksanaan proyek padat karya di seluruh daerah untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja, serta memperbaiki daya tahan dunia usaha dan mengembalikan daya tarik ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 yang dianggarkan dalam APBN 2021.

“Kita juga perlu terus mendorong solidaritas dan gotong royong melawan Covid-19. Dalam rangka mengaktualisasikan nilai-nilai Empat Pilar secara nyata. MPR dan DPD juga sepakat mendukung berbagai keputusan pemerintah mengingat sifat kedaruratan yang luar biasa. Namun, kita juga mengingatkan berbagai keputusan dan langkah itu harus tetap berada dalam koridor konstitusi sebagai mana diatur dalam UUD NRI 1945,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Konsultasi secara virtual Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/20).

Turut serta dalam teleconference Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Zulkifli Hasan, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Sjarifuddin Hasan, Arsul Sani dan Fadel Muhammad. Sementara dari DPD RI, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan B. Najamudin.

Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menyampaikan bahwa Pimpinan MPR dan pimpinan DPD juga sepakat secara bersama-sama dengan pimpinan DPR RI untuk membahas perlunya dihindari kondisi di mana Presiden RI menyampaikan 3 (tiga) kali Pidato dalam satu hari yang sama, yaitu pada forum Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR dan DPD, serta Sidang Paripurna DPR (Laporan Nota Keuangan dan RUU APBN) pada 16 Agustus mendatang.

“Rapat Konsultasi juga menyepakati Perlunya menghidupkan kembali Rapat/Pertemuan Konsultasi antar Pimpinan Lembaga Negara, yakni MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MA, MK dan KY untuk membahas permasalahan kebangsaan sekaligus menunjukan kekompakan dan soliditas hubungan antar lembaga negara dengan tuan rumah secara bergiliran,” ujar Bamsoet.

Lebih dari itu, sambung Bamsoet, pimpinan MPR, DPR dan DPD RI juga sudah harus mempersiapkan Contingency Planning (Plan B) atau rencana darurat, sekiranya pandemi Covid-19 masih belum selesai pada bulan Agustus 2020.

“Seandainya pada bulan Agustus nanti kondisi pandemi Covid-19 masih mengharuskan social distancing atau phisical distancing, MPR RI juga sudah mempersiapkan berbagai alternatif pelaksanaan Sidang Tahunan menyesuaikan ketentuan protokol kesehatan. Tingkat literasi digital bangsa Indonesia sudah sangat tinggi, kemampuan para wakil rakyat maupun pimpinan lembaga negara terhadap akses digital juga sudah sangat baik. Jadi tidak ada halangan jika penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI dilakukan secara digital dan kehadiran para anggota dan pimpinan lembaga negara dilakukan secara virtual,” ujar Bamsoet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *