Pimpinan MPR RI Setujui Anggaran 27 Miliar MPR Guna Penanganan Covid-19

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan MPR memahami pengurangan dan pemotongan anggaran MPR sebesar Rp 27 miliar untuk penanganan dan penanggulangan pandemi virus Corona (COVID-19). MPR mengikhlaskan dan menyumbangkan Rp 27 miliar itu untuk membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19.

“Pemotongan anggaran ini akan dialokasikan untuk penanganan penanggulangan pandemi COVID-19 oleh pemerintah. MPR telah melakukan telaah terhadap pemotongan anggaran tersebut. Kita memahami pengurangan dan pemotongan anggaran. MPR mengikhlaskan dan menyumbangkan Rp 27 miliar dari anggaran MPR untuk membantu penanggulangan wabah COVID-19,” kata Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR bersama Badan Penganggaran MPR RI di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Rapat Pimpinan MPR dihadiri Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dan Fadel Muhammad, Pimpinan Banggar Idris Laena dan Sadarestuwati, Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono dan jajarannya. Secara virtual Rapim juga diikuti para Wakil Ketua Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syariefuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkfili Hasan dan Arsul Sani. Agenda utama Rapim ini adalah pembahasan mengenai pemotongan anggaran MPR tahun 2020.

Bamsoet mengatakan pemerintah sedang menghadapi wabah pandemi COVID-19. Dalam penanganan COVID-19, Presiden mengeluarkan Perpres No. 54 Tahun 2020 pada tanggal 3 April 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Anggaran MPR tahun 2020 mengalami perubahan.

“Pemotongan ini terjadi pada semua lembaga negara dan kementerian yang menggunakan APBN. Anggaran MPR Tahun 2020 berkurang sebesar Rp 27 miliar. Pemotongan anggaran ini untuk penanganan penanggulangan pandemi COVID-19 oleh pemerintah. Pimpinan MPR juga rela tidak mendapat THR untuk penanggulangan COVID-19,”ujarnya.

Bamsoet menambahkan MPR akan mengupayakan penambahan untuk relokasi anggaran Sosialisasi Empat Pilar MPR melalui kegiatan-kegiatan yang memungkinan seperti Sosialisasi Empat Pilar secara virtual, termasuk kegiatan kunjungan Pimpinan MPR untuk merepresentasikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID-19. “Kita akan terus melaksanakan tugas-tugas kita melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR secara virtual,”ujarnya.

MPR, lanjut Bamsoet, juga akan terus melakukan agenda silaturahmi kebangsaan ke pimpinan delapan lembaga negara termasuk lembaga kepresidenan melalui silaturahmi secara virtual. Untuk pertama kali, pada Kamis ini MPR melakukan silaturahmi kebangsaan secara virtual dengan Pimpinan DPD. Silaturahmi kebangsaan berikutnya direncanakan dengan DPR, BPK, MA, MK, KY, dan lembaga kepresidenan.

“Kita harapkan nanti di akhir, kita bisa melakukan pertemuan silaturahmi dan rapat konsultasi dengan seluruh lembaga negara termasuk lembaga kepresidenan untuk membahas masalah-masalah kebangsaan dan isu-isu kekinian dalam rangka mencari solusi dari persoalan yang dihadapi,” imbuhnya.

Keputusan Rapim lainnya adalah meminta Komisi Kajian Ketatanegaraan untuk mengkaji Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Juga kajian terhadap UU lainnya yang sedang berjalan yang berpotensi melanggar konstitusi.

“Pimpinan MPR juga sepakat untuk memperjuangkan posisi MPR khususnya terhadap hak tafsir konstitusi,” ujar Bamsoet

Pemotongan Anggaran MPR RI Harus Efektif Digunakan Lawan Pandemi Corona

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pimpinan MPR RI tidak mempermasalahkan pemotongan anggaran MPR RI dari semula Rp 603,67 miliar menjadi Rp 576,129, atau berkurang sekitar Rp 27,531 miliar. Termasuk tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh anggota MPR RI. MPR RI berharap dari pemotongan anggaran tersebut dapat membantu negara dalam memerangi pandemi Covid-19.

“MPR RI bisa memahami kondisi keuangan negara yang saat ini sedang tertekan akibat pandemi Covid-19. Melalui pengalihan berbagai pos belanja negara seperti ini, pemerintah bisa memiliki ruang gerak yang luas sehingga bisa membawa Indonesia segera keluar dari pandemi Covid-19. Terpenting, anggaran yang telah dialihkan tersebut betul-betul digunakan semaksimal mungkin untuk penanganan pandemi Covid-19, secara tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI bersama Badang Anggaran MPR RI, di Jakarta, Kamis (16/4/20).

Bamsoet menjelaskan, walaupun anggaran MPR RI dipotong dengan jumlah yang tidak kecil, namun tak menghalangi berbagai kinerja MPR RI. Khususnya dalam menuntaskan amanah konstitusi seperti pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, maupun menuntaskan rekomendasi MPR RI periode 2014-2019 agar MPR RI periode 2019-2024 bisa melakukan perubahan terbatas terhadap UUD NRI 1945, guna menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Anggaran MPR RI periode 2019-2024 sudah dua kali mengalami penurunan. Pada periode 2014-2019, MPR RI mendapat anggaran sekitar Rp 958,3 miliar dengan jumlah pimpinan MPR RI sebanyak tujuh orang. Di periode 2019-2024, walaupun jumlah pimpinan meningkat menjadi sepuluh, anggaran MPR RI justru turun menjadi Rp 603,67 miliar. Dan kini diturunkan kembali menjadi Rp 576,129. Kita ikhlas menerima dan sama sekali tak mempermasalahkan besar kecilnya anggaran,” tandas Bamsoet.

Bamsoet mengajak berbagai kementerian dan lembaga negara yang juga mengalami pemotongan anggaran untuk tak mempermasalahkannya. Jadikan hal ini sebagai pelajaran, tantangan, sekaligus peluang untuk melakukan efisiensi penggunaan uang negara dalam berbagai kegiatan kedinasan. Karena adanya pemotongan, kementerian dan berbagai lembaga negara dituntut melakukan strategi penghematan di berbagai sektor, yang mungkin selama ini tak pernah terpikirkan.

“Jangan jadikan pemotongan anggaran sebagai alasan penurunan kinerja. MPR RI akan memaksimalkan anggaran yang ada untuk sebesarnya kepentingan rakyat, sekaligus tetap membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 melalui program MPR RI Peduli – Lawan Covid-19 yang tak menggunakan anggaran negara, melainkan melalui gerakan gotong royong,” ujar Bamsoet.

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO KAMIS, 16 APRIL 2020

1. Sehubungan dengan adanya langkah Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalisasi industri dalam negeri selama menangani pandemi Covid-19, respon Ketua MPR RI:*

A. Mendukung rencana Pemerintah untuk dapat meningkatkan produksi dalam negeri secara maksimal, terutama bahan baku obat farmasi, Alat Pelindung Diri/APD, maupun masker, sehingga tidak perlu selalu bergantung pada impor.

B. Mendorong Pemerintah mengevaluasi manajemen ekspor, agar tidak semua kebutuhan dalam negeri diekspor sehingga pasar domestik menjadi terbengkalai.

C. Mendorong seluruh Kementerian dan instansi dapat melakukan relaksasi proses perizinan sehingga proses perizinan dapat lebih cepat dan terintegrasi, serta tidak menghambat produksi atau usaha yang ada.

D. Mendorong industri-industri UMKM lebih diperhatikan yaitu dengan memberikan insentif fiskal, terutama kepada industri-industri yang memproduksi alat kesehatan.

2. Perlunya insan media atau pers untuk berusaha menyajikan pemberitaan/informasi yang kredibel yang dapat membantu pemerintah mengurangi sebaran penularan Covid-19, respon Ketua MPR RI:*

A. Mendorong kepada setiap perusahaan pers untuk berpartisipasi aktif menumbuhkan solidaritas dan kesadaran sosial dalam memerangi pandemi virus corona lewat pemberitaan-pemberitaan di media, mengingat insan pers dinilai memiliki peran penting dalam menghadapi situasi pandemi wabah Covid-19.

B. Mendorong pemerintah perlu secara konsisten dan transparan menginformasikan keseluruhan data dan langkah pemerintah dalam penanganan virus Covid-19, sehingga insan pers dapat menyampaikan informasi secara riil kepada masyarakat.

C. Mendorong pemerintah dapat bekerjasama dengan insan pers dalam memberitakan semangat persatuan yang berdampak pada tumbuhnya solidaritas dan kesadaran sosial untuk bersama-sama memerangi ancaman dari wabah Covid-19.

3. Perlunya peningkatan ketahanan untuk menjamin keamanan siber di tengah pandemi Covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN untuk meningkatkan ketahanan siber serta menjamin keamanannya, dikarenakan, situasi saat ini banyak kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah maupun masyarakat via online/daring.

B. Mendorong BSSN bersama Kepolisian membuat sistem keamanan informasi siber yang dapat diterapkan pada website, program, maupun aplikasi-aplikasi yang digunakan oleh masyarakat, khususnya kepada stakeholders atau lembaga negara yang melakukan rapat via online, karena perlunya keamanan informasi terkait konten maupun data pengguna.

C. Mendorong Pemerintah mempertimbangkan untuk dapat membuat aplikasi sendiri secara khusus dengan sistem keamanan yang tinggi yang ditujukan untuk kalangan Pemerintahan maupun lembaga-lembaga negara, mengingat pentingnya memastikan rahasia dan keamanan negara dalam ruang lingkup siber/daring.

D. Meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih web maupun aplikasi, termasuk dalam menginput data-data pribadi, terutama yang digunakan untuk hal-hal atau pengiriman data yang penting, serta memberikan perlindungan perangkat lunak yang disesuaikan dengan ponsel, laptop, atau komputer masing-masing.

4. Permintaan ventilator meningkat tajam dalam dua bulan terakhir menyusul pandemi Covid-19 dan banyaknya pasien yang butuh alat bantu pernapasan, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah memberikan insentif berupa pembiayaan untuk pengembangan purwarupa ventilator sesuai dengan standar medis kepada produsen alat kesehatan dalam negeri, khususnya yang mampu merakit ventilator sesuai standar kesehatan, sehingga kebutuhan ventilator dalam negeri untuk penanganan pasien Covid-19 terpenuhi.

B. Mendorong pemerintah mendukung penuh sejumlah perguruan tinggi dan lembaga riset di Indonesia yang mengajukan purwarupa ventilator kepada pemerintah, guna memenuhi kebutuhan ventilator dari dalam negeri seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19.

C. Mendorong pemerintah merancang blue print/cetak biru untuk pabrikan otomotif dalam membuat standar jenis dan kualitas alat bantu pernapasan/ventilator, sehingga para produsen dapat mengikuti ketentuan pembuatan alat bantu pernapasan sesuai konsep dan standar pemerintah.

D. Mendorong agar dalam proses pendistribusian ventilator dilakukan secara merata ke setiap layanan kesehatan (rumah sakit/puskesmas) di Indonesia, namun memprioritaskan zona merah dalam pendistribusiannya, sehingga lonjakan pasien terinfeksi Covid-19 di zona merah dapat tertangani dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *