Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, bersama Kepala BNPB Letjen Suheriyanto Didampingi pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana hadir pada Rapat Kerja gabungan dengan Panitia Khusus Pansus DPD RI yang digelar secara Hybrid pada Selasa (15/2/2022).
Rapat Kerja yang dipimpin oleh Fahira Idris selaku Ketua Pansus PCR DPD RI, membahas Pemberlakuan PCR bagi pelaku perjalanan dalam Negeri.
Rapat kerja dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Pansus PCR, Wakil Menteri Kesehatan RI, Kepala BNPB beserta jajaran.
Dalam paparannya, Dante Saksono menjabarkan bahwa selama kemunculan COVID-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian pandemi COVID-19.
“saat ini kita sudah memperkuat berbagai pilar seperti surveilans, diagnosis lab, manajemen klinis, pencegahan dan pengendalian penularan, komunikasi risiko dan lain-lain,” ujar Dante Saksono.
Menurutnya, penguatan akan poin-poin tersebut sejalan dengan Permenkes No 13 Tahun 2020. Serta pemberlakuan PCR bagi pelaku perjalanan, sampai pada metode penentuan harga PCR bagi Masyarakat baik di pulau jawa, maupun di luar Jawa dan Bali.
“saat ini 33% dari pemeriksaan sekarang menggunakan metode NAAT (termasuk PCR) (reagen) pemeriksaan PCR telah bisa diproduksi di dalam negeri, sehingga hal ini memungkinkan untuk terus menurunkan harga PCR dan Antigen terhadap pendeteksian kasus Covid-19 maupun Omicron,” kata Dante Saksono.
Sementara ditempat yang sama, Kepala BNPB Nasional yang juga ketua Satuan Tugas penanganan Covid-19 Nasional menyampaikan tentang pembagian kewenangan antara BNPB dan Kementerian terkait, termasuk kementerian kesehatan, dimana BNPB yang awalnya masih menangani masalah PCR, sejak April 2021 sudah dilimpahkan ke kementerian kesehatan.
Lebih lanjut Suharyanto, menjelaskan bahwa BNPB focus pada proses pelaksanaan karantina, baik pelaku perjalanan maupun masyarakat yang terdeteksi terjangkit Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Pansus PCR, yang juga Pimpinan PURT DPD RI, Hasan Basri, menyampaikan berbagai keluhan Masyarakat yang selama ini dialami khususnya pelaku perjalanan baik didalam maupun diluar negeri.
“Ada tiga hal yang ingin saya tanyakan. Pertama, bagaimana mekanisme sistem screening PCR di bandara, terutama bagi WNA yang masuk di RI. Saat ini berbagai negara sudah mulai membebaskan warganya dari prokes yang menganggap ini sebagai andemi,” Tanya Wakil Ketua PCR
“Kedua, saya meminta penjelasan dari Kemenkes dan BNPB soal adanya harga PCR yang terus berubah mulai dari 3 juta, 1 juta sampai saat ini dengan harga 275.000 untuk pulau jawa dan 300.000 di luar pulau jawa, jangan sampai ada permainan yang kemudian menyengsarakan rakyat kita sendiri,” tegas HB.
“ketiga, kemudian khusus kepada kepala BNPB agar segera menegur Rumah sakit baik negeri maupun swasta yang memberikan pelayanan paket cepat, sedang dan low dalam melakukan tes swab PCR. Mohon ini agar menjadi perhatian serius, jangan sampai melukai kita semua,” lanjutnya.
Menanggapi beberapa pertanyaan termasuk dari Senator Hasan Basri. Wakil Menteri Kesehatan kembali menjelaskan tentang teknis penentuan harga PCR.
“berdasarkan aturan dari kemenkes, bahwa laboratorium yang ditunjuk sejak awal menggunakan 2 tahap yakni Ekstraksi RNA dan Amplifikasi RNA, dari kedua tahap ini Laboratorium awalnya menggunakan kit dengan pesanan dari luar negeri sehingga harga PCR di awal sangat mahal,” jawab Dante Saksono.
“setelah dipelajari dan diteliti yang dengan awal kita terperangkap dalam masalah system yang membuat bahan baku untuk swab PCR sangat mahal, akhirnya kita bisa open system dengan mengambil dari agen lain. Akhirnya kita bisa menurunkan dengan harga sekarang ini,” Jelas Dante Saksono.
“Jadi harga PCR saat ini setelah dengan open system untuk pulau Jawa sebesar 225.000 ditambah harga swab sebesar 30.000 sehingga total 275.000 untuk harga tertinggi di pulau jawa dan 300.000 untuk harga tertinggi diluar pulau jawa. Diatas dari harga itu adalah oknum yang perlu kita tindak Bersama dengan BNPB Nasional,” tutupnya.
Lebih lanjut menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus PCR. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan jika pemberlakuan sistem screening PCR di bandara dan kebijakan pemberlakuan karantina di sesuaikan dengan keadaan di Indonesia saat ini.
“Memang ada negara-negara yang tidak melakukan karantina, besar negaranya juga bervariasi. Kemampuan vaksinasinya juga berbeda. Dan tentunya kebijakan saat ini menyesuaikan dengan keadaan yang ada di Indonesia. Jangan sampai dengan adanya ini menjadi Imported case,” ujar Satgas Covid-19
“Saat ini memang kita menerapkan sistem screening di bandara yang relatif ketat, tetapi bisa saja bobol disana dan disini. Tetapi pada prinsipnya kita selalu bertumpu pada apa yang diterapkan di negara-negara lain dan literatur-literatur ilmiah walaupun sangat terbatas,” tutup Wiku Adisasmito dalam penjelasannya.
Di Akhir penutupan rapat kerja, Pansus PCR memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan, perlu adanya penguatan produksi PCR dalam negeri dengan memperhatikan agar tarif tidak membebani masyarakat.
Selain itu, perlu dilakukan sidak oleh yang berwenang secara berkelanjutan agar tidak terdapat oknum yang mengenakan tarif PCR di luar ketentuan, demikian pula standarisasi layanannya PCR harus transparan dan perlu dibuat ketentuan yang menjadi pedoman dalam layanan PCR.