Jakarta, b-Oneindonesia – Diruang Media center DPR RI Loby Nusantara 3 Pada Hari Senin Tanggal 16 Maret 2020 Berlangsung Konpers Sekjen DPR RI Bpk Indra Iskandar didampingi Deputi Persidangan Ibu Damayanti, Kepala Biro Pemberitaan Hani Tahapary dan Kepala Kesehatan DPR RI Ibu Nanik Terkait Tentang Antisipasi Sebaran Covid – 19 di komplek DPR MPR DPD RI
Untuk mengikuti perkembangan yang saat ini secara pertama yaitu menyangkut perkembangan merebaknya virus covid 19 kebijakan yang kami lakukan adalah untuk satu minggu ke depan semua aktivitas yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan hal-hal yang harus dilakukan segera diputuskan oleh pimpinan DPR untuk dilakukan dari rumah atau yang disebut dengan working from home.
Akan kita lakukan efektif mulai hari ini hingga seminggu kedepan dan semua kepala kepala unit Eselon 1 dan eselon 2 Memberikan tugas-tugas kepada staf itu berdasarkan kepentingan kegiatan masing-masing dan semua akan terukur begitu juga menyangkut absensi kehadiran itu dilakukan secara manual tanpa mengurangi hak-hak setiap pegawai atau staf yang bekerja.
Untuk di lingkungan Kompleks parlemen ini saya bersama dengan Sekjen MPR Sekjen DPD sudah sepakat untuk mulai hari ini kita akan melakukan disinfektan pada seluruh ruang ruang publik juga ruang ruang yang dianggap perlu dilakukan sampai dengan 5 hari ke depan secara bertahap.
Dan mulai siang hari ini juga kami sudah mulai melakukan pengerjaan disinfektan di semua uang ruang kerja pimpinan hal lain yang kami lakukan adalah mulai siang hari ini kalau kemarin itu hanya ruang-ruang tertentu yang digunakan pemasangan hand sanitizer hari ini kami sudah meletakkan memasang. diruang pimpinan dan anggota dewan
Tanpa terkecuali semua akan kami periksa Jadi kami mohon juga pada kesempatan ini melalui teman-teman media kami ingatkan kepada semua anggota anggota dewan , DPD yang akan beraktifitas nanti DPR dengan hormat kami akan melakukan deteksi tubuh untuk memeriksa suhu tubuh di semua akses pintu masuk untuk memastikan bahwa semua yang masuk ke dalam Kompleks parlemen ini benar-benar Clear dari gejala-gejala suspek atau gejala-gejala terjangkitnya penyakit tertentu.
Antisipasi Sebaran Devid-19, Setjen DPR RI Terapkan Kebijakan WFH l
Menindaklanjuti permintaan Ketua DPR Rl dan Pimpinan DPR Ri, Sekretaris Jenderal DPR Ri Indra Iskandar mengeluarkan kebijakan kepada jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Corona (Devid-19) dan menerapkan Working From Home (WFH) kepada sejumlah pegawai.
Kami mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Setjen dan BK DPR Ri untuk tidak meninggalkan rumah apabiia tidak ada keperluan yang dirasa penting. Selain itu, bagi pegawai yang menggunakan kendaraan umum untuk menghindari sentuhan di sejumlah transportasi umum. seperti KRL Commuterline, Trans Jakarta, hingga Moda Raya Terpadu.
Tidak hanya menerapkan kebijakan WFH. Setjen dan BK DPR Rl akan melakukan berbagai upaya peoengahan penyebaran virus Corona. dimulai dari menyiapkan semprotan desinfektan. hingga menyediakan pembersih tangan atau hand sanitizer di sejumlah titik-titik akses. baik di Komisi. alat kelengkapan dewan (AKD), dan sejumlah titik strategis lainnya. Setiap pegawai dan tamu yang akan memasuki Kompleks Parlemen. juga akan dilakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan Thema! Scanner Infrared (Pemidai Suhu Tubuh).
Selain itu bagi pegawai yang sakit (apapun) untuk tidak masuk kantor dan melaporkan kepada atasan atau pimpinan unit kerja masing-masing. Sementara bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon i). Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon ll ), dan Pejabat Administrator (Eselon lll) yang memiliki kuasa terhadap unit kerjanya, tatap masuk kantor.
Mengingat makin banyaknya pasien positif Corona (Covid-19), maka Pimpinan DPR RI dan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI perlu mengambil langkah-langkah
pencegahan secara ketat.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani dan Pimpinan DPR RI lainnya menginstruksikan agar Sekretaris Jenderal DPR RI segera mengeluarkan kebijakan yang mendukung langkah-langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19, antara lain :
Para Karyawan, Tenaga Ahli, dan pendukung kerja DPR RI lainnya untuk bekerja dari rumah masing-masing untuk menghindari kontak fisik secara masif.
Pimpinan DPR RI dan Setjen dan BK DPR RI akan mengkaji apakah kegiatan-kegiatan di DPR RI bisa dilakukan secara online termasuk rapat-rapat AKD dan rapat lainnya;
Dengan demikian, Pimpinan DPR RI bersama Setjen dan BK DPR RI mempertimbangkan untuk memperpanjang masa reses sidang atau mengganti sidang-sidang DPR RI dalam melakukan fungsinya secara online.
DPR RI terus melakukan fungsi pengawasan termasuk mengawasi jalannya penanganan wabah Covid-19 yang dilakukan Pemerintah dengan tetap memberikan pendapat dan saran lewat media massa.
Namun untuk menghindari kontak fisik dan kerumunan dengan jurnalis dan demi kesehatan dan keselamatan masing-masing, maka Ketua DPR RI menghimbau kepada seluruh Anggota DPR RI untuk terus menyampaikan informasi ke publik lewat beberapa cara, antara lain:
Membuat rilis atau siaran pers disertai foto dan video peristiwa serta data pendukung lainnya;
Memberikan pernyataan pers lewat live streaming atau pengiriman gambar secara online
melalui website atau link resmi yang disediakan oleh DPR RI,
Siaran langsung melalui platform media sosial atau aplikasi komunikasi dengan disertai waktu untuk tanya jawab melalui kolom komentar atau teknologi suara lainnya;
Melakukan wawancara lewat telepon dan alat komunikasi lainnya