Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah
Jakarta, b-Oneindonesia – Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh Aceh Barat, Ishak Hasan memecat dan menganggap murtad empat mahasiswa dari kepengurusan Dewan Perwakilan Mahasiswa UTU.
Keempat mahasiswa itu dimakzulkan dari jabatannya lantaran mengunggah flyer ucapan selamat memperingati Jumat Agung di akun resmi Instagram DPM UTU.
Flyer Jumat Agung di akun resmi Instagram UTU itu diposting Senin (10/4). Setelah dipecat, keempat mahasiswa tersebut juga diminta mengucapkan syahadat kembali karena sudah dianggap murtad secara perbuatan.
Informasi mengenai pemecatan tersebut diunggah dalam sebuah video berjudul ‘Posting Flyer Jumat Agung, Empat Mahasiswa di Aceh Dianggap Murtad dan Dipecat dari Organ Kemahasiswaan’, narator dalam video itu menyayangkan pemecatan keempat mahasiswa itu yang dilakukan secara sepihak. Di dalamnya juga dikutip pendapat
Koordinator Jaringan Islam Anti-diskriminasi (JIAD) Gus Aan Anshori yang menegaskan mestinya keempat mahasiswa itu justru diapresiasi karena telah meneguhkan toleransi.
Informasi mengenai pemecatan tersebut diunggah dalam sebuah video berjudul ‘Posting Flyer Jumat Agung, Empat Mahasiswa di Aceh Dianggap Murtad dan Dipecat dari Organ Kemahasiswaan’, narator dalam video itu menyayangkan pemecatan keempat mahasiswa itu yang dilakukan secara sepihak.
Di dalamnya juga dikutip pendapat Koordinator Jaringan Islam Anti-diskriminasi (JIAD) Gus Aan Anshori yang menegaskan mestinya keempat mahasiswa itu justru diapresiasi karena telah meneguhkan toleransi di tengah kebhinekaan
Melihat unggahan video tersebut, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyayangkan terjadinya pemecatan terhadap mahasiswa UTU. Ia pun mengecam pimpinan UTU karena telah memecat mahasiswanya. Menurutnya, pihak kampus seharusnya mengonfirmasi maksud dan tujuan diunggahnya ucapan selamat peringatan Jumat Agung.
“Jika berita yang ditulis oleh portal itu benar, saya sangat menyayangkan dan mengecam pimpinan UTU Meulaboh yang menganggap keempat mahasiswa itu telah murtad hanya karena mereka memposting flyer ucapan selamat hari keagamaan tertentu. Seharusnya perbuatan keempat mahasiswa itu dikembalikan pada niat mereka. Apakah benar saat memposting flyer itu mereka berniat murtad?” tutur Basarah di Jakarta, Senin (17/4/2023).
Basarah menyampaikan keputusan rektor UTU Meulaboh ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Menurutnya sangat berbahaya jika setiap elemen bangsa mudah menjatuhkan vonis kafir dan murtad kepada orang lain hanya berdasarkan tafsir mereka sendiri atas ajaran agama Islam. Contohnya adalah apa yang dilakukan Rektor UTU Meulaboh yang menganggap murtad empat mahasiswanya hanya gara-gara mereka memosting flyer ucapan selamat memperingati Jumat Agung.
“Apa dasar dalil mereka? Kata murtad itu ‘kan Bahasa Arab yang artinya kembali, yakni kembali kepada agama sebelumnya jika seseorang dulu bukan muslim lalu masuk Islam. Sekarang, apakah benar keempat mahasiswa itu adalah mualaf lalu kembali ke ajaran agama sebelumnya. Saya yakin jika mereka Muslim sejak lahir, tidak akan menjadi kafir hanya gara-gara memposting sebuah flyer yang justru berisi pesan-pesan kedamaian,” tegas Basarah.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu memandang semestinya pimpinan UTU Meulaboh menilai apa yang dilakukan keempat mahasiswa itu dari niat masing-masing.
“Ada hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, ‘innamal a’malu bin-niyyati, sesungguhnya setiap perbuatan seseorang dinilai oleh Allah sesuai niatnya. Saya tak yakin niat keempat mahasiswa itu memposting flyer tersebut karena berniat ingin mengkompromikan akidah agama mereka apalagi sampai menjadi murtad tetapi mereka hanya sedang menjalankan prinsip toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar bangsa yang majemuk ini rukun dan damai,” papar Basarah.
Sekretaris Dewan Penasihat PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu menjabarkan dalam Islam dikenal ajaran bahwa hanya Allah sajalah Tuhan yang Maha Mengetahui isi hati setiap umat manusia. Karena itu, tegasnya, tidak selayaknya seorang muslim menebak hati setiap orang lalu memberi label kafir atau murtad hanya karena orang yang dianggap kafir itu melakukan perbuatan yang tidak sejalan dengan tafsirnya atas sebuah ajaran Islam.
”Nabi Muhammad SAW sendiri yang menegaskan bahwa barang siapa yang mengkafirkan seorang Muslim dia sendiri telah kafir. Jadi, tradisi takfiri seperti yang dilakukan pimpinan UTU Meulaboh itu jelas melanggar ajaran Rasulullah. Cukup dulu ada perempuan bernama Hindun di Jakarta yang saat wafat tidak disalatkan oleh umat Islam hanya karena dia dianggap kafir mendukung calon gubernur tertentu,” ujar Basarah.
Wakil Ketua Lakpesdam PBNU itu lantas mengutip pidato Bung Karno pada peringatan Nuzulul Quran di Istana Negara pada 28 Maret 1959, yang menegaskan semua nabi termasuk Nabi Isa AS harus diimani oleh umat Islam. Apa yang disampaikan Bung Karno, ditekankan Basarah, juga sejalan dengan ayat-ayat Al-Quran yang diimani oleh umat Islam.
”Al-Quran, seperti ditegaskan oleh Bung Karno dalam pidato itu, menegaskan Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan Nabi Isa semuanya membawa ajaran tauhid seperti yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Ajaran tauhid inilah yang menjadi platform bersama semua agama, yang oleh Bung Karno diabadikan dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi, mari jaga toleransi, jangan mudah mengafir-ngafirkan orang lain apalagi sesama Muslim,” jelas Basarah.