Komisi VII DPR RI M. Ridwan Hisjam saat pertemuan Tim Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Millenium PT Bumi Citra Permai, tbk, di Tangerang, Banten, Kamis (16/9/2021).
Tangerang, b-Oneindonesia – Komisi VII DPR RI M. Ridwan Hisjam mendorong pertumbuhan kawasan industri halal di Indonesia. Adanya kawasan industri halal tersebut diharapkan menjadi salah satu daya ungkit perekonomian Indonesia yang saat ini tengah dilanda keterpurukan akibat Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Kenapa ada kata halal? Karena ini sekarang menjadi tren,” ucap Ridwan saat pertemuan Tim Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Millenium PT Bumi Citra Permai, tbk, di Tangerang, Banten, Kamis (16/9/2021).
Ridwan menjelaskan potensi kawasan industri halal di Indonesia sangat besar, karena 80 persen penduduk Indonesia adalah umat Muslim. Ridwan juga menyebut produk-produk dari kawasan industri halal ini nantinya bukan hanya untuk konsumen dalam negeri saja, tetapi juga bisa untuk diekspor ke luar negeri.
Ridwan menerangkan, industri halal ini bukan berarti pemiliknya harus muslim saja, melainkan prosesnya yang harus berkaidah halal. “Pemiliknya boleh siapa pun. Tetapi proses di dalam industri itu harus berkaidah halal. Ada aturannya. Itu urusannya Majelis Ulama Indonesia atau MUI, kita hanya perlu menyiapkan kawasannya saja,” terang Ridwan.
Ridwan mencontohkan, di Malaysia sudah terdapat 14 kawasan industri halal yang menjadi penyuplai makanan, minuman ke Timur Tengah. Kawasan tersebut sudah mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Malaysia. Salah satunya dengan membebaskan pajak dan bantuan water treatment. Untuk itu, Ridwan pun mendorong pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian juga mendukung pertumbuhan kawasan industri halal di Indonesia dengan sebuah peraturan.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia saat ini sedang mengalami pertumbuhan. Untuk itu, dirinya mendorong agar kawasan industri halal diisi oleh para pelaku UMKM. “Tidak usah besar-besar. Cukup 72 meter atau 6×12 meter saja sudah cukup untuk satu UMKM di dalam kawasan industri halal ini,” ujar Ridwan.
Ia tidak mempersoalkan jika pertumbuhan kawasan Industri halal ini Indonesia dianggap terlambat. Justru dengan keterpurukan akibat pandemi inilah menjadi momentum Indonesia untuk bangkit dan berinovasi.