Puan Anjurkan Lima Kunci Perbaikan Ekonomi Indonesia

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPR RI Puan Maharani yakin Indonesia memiliki peluang dalam memaksimalkan transformasi strategis ekonomi untuk mewujudkan ekonomi Indonesia yang berdikari. Namun, Puan mengingatkan transformasi strategis ekonomi Indonesia bukan hanya mengikuti tren.

“Kita menginginkan transformasi yang akan mempercepat terwujudnya ekonomi Indonesia yang berdikari,” kata Puan, saat membuka Seminar Nasional dan Call for Paper Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, dengan tema “Transformasi Ekonomi untuk Indonesia maju yang berkelanjutan,” kata Puan, Jakarta, Rabu (18/11).

Seminar yang digelar secara virtual itu, Puan menyampaikan bahwa transformasi ekonomi Indonesia harus adil dalam memberikan kesempatan kepada semua anak bangsa sebagai perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Puan, transformasi ekonomi juga harus menerjemahkan tujuan pembangunan Indonesia yang sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea ke-empat, yaitu, “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.” 

Atas dasar itu, Puan melanjutkan, transformasi ekonomi Indonesia perlu memperhatikan lima hal penting. Pertama, optimalisasi pembangunan infrastruktur. Kedua, penguatan implementasi kebijakan pemerataan ekonomi. Ketiga, minimalisasi ketergantungan terhadap modal asing jangka pendek, yang diarahkan untuk mengatasi saving-investment gap yang kerap terjadi di Indonesia,” ujar alumni Fisip Universitas Indonesia.

Keempat, kata Puan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lapangan pekerjaan yang salah satunya merevitalisasi kurikulum agar sesuai kebutuhan industri dan menambah instruktur, membakukan standar kompetensi, membangun platform job matching antarlembaga vokasi dan industri, pembangunan informasi pasar kerja yang efektif dan berkelanjutan, serta membentuk komite vokasi di pusat dan di daerah. Kelima, konfigurasi investasi untuk mendukung pertumbuhan yang dilakukan melalui kebijakan yang memastikan ekosistem investasi dapat meningkat dan mudah diakses oleh segenap pelaku ekonomi,” ungkap perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI.

Seminar yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menristek Bambang Brodjonegoro tersebut, Puan mengungkapkan bahwa perjalanan transformasi strategis ekonomi Indonesia membutuhkan waktu yang panjang.

“Tetapi ini adalah perjalanan yang harus kita lakukan dengan semangat gotong royong, jika kita ingin mewujudkan ekonomi Indonesia yang berdikari dan menghadirkan kesejahteraan dalam kehidupan setiap rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Puan menegaskan bahwa DPR RI memberikan dukungan politik untuk mengawal inisiasi pemerintah dalam merespons tuntutan transformasi ekonomi, dan untuk mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan dalam merespons transformasi ekonomi.

DPR RI juga senantiasa berpihak kepada rakyat Indonesia dalam pelaksanaan fungsi-fungsi Dewan.

Utamanya dukungan dan perlindungan terhadap koperasi dan UMKM melalui regulasi yang mengarah pada rasionalisasi perizinan, kemudahan berusaha, dukungan pembiayaan dan optimalisasi pembinaan, dalam suatu ekosistem investasi yang berdaya saing.

“Untuk prioritas jangka pendek, DPR-RI akan terus memaksimalkan tugas-tugas konstitusionalnya guna mengawal usaha-usaha dalam mengatasi Pandemi Covid-19. Karena Indonesia yang sehat adalah salah satu prasyarat penting mendorong transformasi ekonomi Indonesia,” ujarnya.

“Itu mengapa APBN 2021 yang dibahas DPR-RI bersama pemerintah dirancang selain untuk penanganan pemulihan ekonomi nasional dari dampak Pandemi Covid-19, juga berisikan program reformasi di berbagai bidang dalam mempersiapkan fondasi yang kokoh untuk mempercepat kemajuan Indonesia.

DPR-RI juga akan memberikan atensi besar kepada implementasi dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang masih membutuhkan peraturan pelaksanaan.

“Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi masyarakat dan sekaligus memastikan bahwa UU tersebut dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *