Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengajak Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama umat Islam dan Golongan Nasionalis untuk terus menjaga ideologi Pancasila ujar Ahmad Basarah di hadapan peserta sarasehan pembinaan mental gabungan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).
“Hanya dengan bersatunya Umat Islam dengan Golongan Nasionalis dan TNI/Polri keutuhan dan eksistensi negara Pancasila ini akan dapat kita pertahankan selama-lamanya,” kata Basarah.
Basarah menilai, ideologi-ideologi seperti komunisme, liberalisme, kapitalisme, serta ekstrimisme keagamaan terus berupaya mengancam nilai-nilai Pancasila. “TNI adalah komponen bangsa yang sejak masa kemerdekaan selalu siap dan loyal melindungi rakyat dari segala gangguan. Karena itu, saya mengajak TNI untuk terus merawat dan menjaga Pancasila dari setiap rongrongan dan gangguan, baik dari luar maupun dari dalam negeri,” ujarnya.
Dikatakan Basarah, sejarah mencatat bahwa eksistensi TNI tumbuh dari rakyat lalu berkembang menjadi tentara modern bersama rakyat Indonesia untuk membela bangsa ini dari gangguan penjajah asing dan pemberontakan dalam negeri. “Dibanding keberadaan tentara di sejumlah negara lain yang dibentuk setelah adanya negara dan pemerintahan, tetapi TNI justru tumbuh bersama rakyat dalam ikut merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sampai sekarang,” jelas Ketua Persatuan Alumni GMNI ini.
Ahmad Basarah menambahkan, peran TNI untuk menjaga dan merawat nilai-nilai Pancasila itu kini lebih diperlukan lagi terutama setelah keterbukaan informasi di era media sosial.
“Dalam konteks menghadang ancaman ideologi luar itulah Presiden Joko Widodo membentuk UKP-PIP yang kemudian menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk membentengi agar nilai-nilai Pancasila tidak hilang dari memori kolektif bangsa,” jelas Basarah.
Basarah menjelaskan bahwa keberadaan BPIP menjadi sangat strategis saat ini karena Pancasila pernah hilang dari memori kolektif bangsa selama 20 tahun akibat Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (BP7) di zaman Orde Baru.
Saat itu, keberadaan BP7 hanya dipayungi hukum berdasarkan Surat Keputusan Presiden sehingga ketika berganti Presiden dengan mudah dicabut atau dibubarkan.
“Sekarang, agar BPIP yang baru berdiri ini tidak mengalami nasib yang pernah dialami BP7, maka sebuah payung hukum setingkat undang-undang dibutuhkan.
Dalam konteks inilah saya mengajak TNI untuk mendukung dan mengawal kebijakan Presiden Jokowi untuk memberikan payung hukum yang kokoh terhadap tugas dan tanggung jawab pembinaan mental ideologi bangsa melalui BPIP,” jelasnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun memberikan gambaran rancangan BPIP, nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan hukum yang diperlukan. Pasal-pasal yang tertuang dalam undang-undangan BPIP hanya akan mengatur soal tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembangaan Badan Pembina Ideologi Pancasila. Dan diharapkan masyarakat melalui perwakilannya di parlemen dapat memberikan masukkan terkait RUU BPIP ini