Jakarta, b – oneindonesia – Partai politik yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menguasai mayoritas kursi ketua komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Dari 11 kursi ketua yang tersedia, 10 di antaranya diberikan kepada empat partai politik di koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
PDIP mendapatkan kursi ketua di tiga komisi yakni Komisi III, Komisi IV, dan Komisi V. PDIP juga akan menduduki satu jabatan ketua badan yakni di Badan Anggaran (Banggar).
Kemudian Golkar mendapatkan kursi ketua di dua komisi yaitu Komisi I dan Komisi II. Selanjutnya, NasDem mendapatkan kursi ketua di dua komisi yakni Komisi VII dan Komisi IX. Terakhir, PKB mendapatkan kursi ketua di dua komisi yaitu Komisi VI dan Komisi X.
Satu partai politik dari koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mendapatkan sama sekali kursi ketua komisi di DPR untuk lima tahun ke depan.
Sedangkan satu kursi ketua yang tersisa, yakni Komisi VIII diberikan kepada Partai Amanat Nasional (PAN) yang di Pilpres 2019 lalu bergabung dalam koalisi pendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sementara itu, partai politik di koalisi Prabowo-Sandi mendapatkan jatah ketua di tujuh badan yang ada di DPR. Gerindra akan menduduki ketua Badan Legislasi (Baleg) dan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP). Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan jatah untuk menduduki kursi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sedangkan, Demokrat mendapatkan dua kursi ketua badan yakni Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN “Ya hasilnya kira-kira begitu,” kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Lebih dari itu, alokasi untuk jabatan wakil ketua di komisi dan badan-badan juga sudah ditentukan. PDIP mendapatkan 14 kursi, Golkar menerima 10 kursi, Gerindra mendapatkan sembilan kursi, NasDem menerima delapan kursi, dan PKB mendapatkan tujuh kursi.
Selanjutnya, Demokrat mendapatkan alokasi empat kursi wakil ketua, PKS enam kursi wakil ketua, PAN lima kursi wakil ketua, serta PPP menerima empat kursi wakil ketua.
Dikatakannya, bahwa komisi-komisi untuk jabatan wakil ketua tersebut belum ditentukan”Belum, hanya alokasi saja. Nanti dalam rapat paripurna, nama-nama keanggotaan disampaikan,” ucapnya.
Ketua DPR Puan Maharani berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) ini maka DPR bisa segera bekerja untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
Menurutnya, pembentukan AKD ini merupakan awal yang baik bagi DPR karena memakan waktu yang lebih singkat dibandingkan periode sebelumnya.
“Tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk. Ini tentu sebuah kemajuan mengingat pada periode sebelumnya AKD baru terbentuk setelah enam bulan pelantikan,” ujarnya.