Empat Pilar Pembangunan Pondasi Wujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak

Denpasar, b-Oneindonesia –  Lembaga masyarakat, perusahaan, dan media merupakan pembangunan dan juga menjadi kekuatan dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Pelaksanaan kegiatan Forum Internasional Berbagi Praktik Baik Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) antara Indonesia dan Iran, kedua negara saling menginspirasi lewat peran 4 pilar pembangunan yakni dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media serta forum anak dalam mengembangkan KLA.

“Langkah baik bagi kita untuk saling bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan program strategis terutama guna mencapai kualitas hidup perempuan dan kualitas hidup anak yang menjadi lebih baik dan komprehensif,” ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta N Sitepu.

Dalam Konvensi Hak Anak, memgamanatkan masyarakat dan keluarga menjadi peran utama dalam pengasuhan dan perlindungan anak. Deputi Program, Dampak dan Kebijakan dari Yayasan Sayangi Tunas Cilik, Tata Sudrajat menuturkan bagi pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah mitra pembangunan sehingga perannya sangat penting dan strategis dalam mendukung upaya pemenuhan hak anak.

“LSM adalah mitra pembangunan pemerintah, perannya yakni bisa melakukan advokasi, membantu atau mendorong pemerintah menciptakan standar terkait pelayanan, dan sharing learning atau berbagi pembelajaran karena LSM bekerja di tingkat grassroot atau di masyarakat yang membantu anak dan keluarga,” jelas Tata Sudrajat.

Tata juga memaparkan tiga pendekatan dasar yang perlu diterapkan LSM dalam bekerja agar dapat berkontribusi pada peningkatan dan capaian KLA. Di antaranya, melakukan promosi hak-hak anak, mainstreaming atau pengarusutamaan perlindungan anak, serta pencegahan dan respon kekerasan terhadap anak (KTA).

Selain LSM, partispasi sektor privat dalam hal ini dunia usaha juga berperan dalam mendukung KLA. Di Indonesia, sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) memberi perhatian serius terhadap upaya pemenuhan hak anak. Ketua Umum APSAI, Luhur Budijarso mengatakan APSAI berupaya mendorong dan memastikan dunia usaha menjalankan praktik bisnisnya dengan praktik-praktik yang layak anak melalui Anugerah PELANGI (Perusahaan Layak Anak Indonesia).

“Saat ini ada 1200 perusahaan yang tergabung dalam APSAI di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk bersama-sama mengubah paradigma di antara teman-teman di lingkungan dunia usaha, bahwa kalau kita (perusahaan) mau berperan dalam memastikan hak anak, terpenuhinya hak anak, dan tumbuh kembang anak itu bisa dan boleh kok dan itu bukan hanya tugas pemerintah tapi juga dunia usaha juga sebagai bagian dari 4 pilar pembangunan. Selain itu, langkah ini lebih dari sekedar tanggung jawab sosial perusahaan tapi policy atau kebijakan, produk, dan programnya juga harus ramah anak sesuai amanat Pasal 72 Undang-Undang 35 Tahun 2015 Perlindungan Anak,” jelas Ketua Umum APSAI, Luhur Budijarso.

Disebut Luhur, APSAI tingkat Kab/Kota yang sebagai APSAI yang sudah baik dan banyak berbuat untuk anak adalah APSAI Kota Denpasar. Peran APSAI ini juga yang mendukung Kota Denpasar sehingga bisa memperolah predikat Kota Layak Anak tingkat Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Sejak tahun 2015, ada banyak kontribusi yang dilakukan APSAI Kota Denpasar, seperti memberikan bantuan bagi anak-anak disabilitas, mendukung kegiatan Forum Anak Denpasar tiap tahun dalam pemilihan Duta Anak Kota Denpasar, dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh Kota Denpasar yang terkait dengan KLA.

“Khusus untuk APSAI Kota Denpasar, kami bukan perusahaan-perusahaan raksasa. Tapi kami ini adalah pengusaha-pengusaha kecil yang sangat peduli dan menaruh perhatian terhadap (kepentingan) anak. Itu yang menjadi motivasi bagi kami, sekecil apa pun bentuknya yang dilakukan sangat berarti. Jadi tetap kami (berupaya) bisa mendukung semua kegiatan yang dibutuhkan oleh anak-anak,” ujar Sekjen APSAI Kota Denpasar I Gusti Ayu Desi Pratiwi.

Dukungan terhadap upaya pemenuhan hak anak juga partisipasi media. Menurut perwakilan Jurnalis Kawan Anak (Jurkawan) Dewanto, di era saat ini anak-anak sudah sangat akrab dengan gadget, media sosial dan media online, sehingga sangat penting media memberikan informasi yang layak anak.

“Indonesia saat ini telah memiliki pedoman pemberitaan ramah anak, sangat penting bagi jurnalis untuk memahami pedoman tersebut. Masing-masing pribadi wartawan harus memahami dan membayangkan bahwa berita itu dibaca oleh anak, jadi jurnalis dalam hal ini di Indonesia maupun di Iran saya pikir memiliki kewajiban yang sama untuk memberikan informasi yang layak anak dalam rangka untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan anak,” tegas Dewanto yang merupakan wartawan LKBN Antara.

Tentunya mewujudkan pemenuhan hak anak tidak akan lengkap tanpa peran serta dari kelompok anak itu sendiri. Sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun tentang Perlindungan Anak, pemerintah Indonesia melalui Kemen PPPA menginisiasi pembentukan Forum anak sebagai wadah partisipasi anak yang dikelola oleh anak untuk dapat mengakomodasi, aspirasi, pandangan dan kebutuhan semua kelompok anak.

“Peran forum anak yaitu sebagai pelopor dan pelapor (2P). Peran sebagai pelopor diharapkan anak bisa berkontribusi aktif dan positif melakukan pemenuhan hak anak di Indonesia. Peran pelapor, anak bisa menyampaikan hambatan ketika menjadi pelopor di daerahnya. Sedangkan peran lain yaitu Partisipasi Anak dalam Perencanaan dan Pembangunan (PAPP) yang ditujukan untuk menjadi jembatan aspirasi, bagi anak Indonesia kepada pemerintah melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Mursembang) daerah,” jelas Ketua Forum Anak Periode 2019-2021, Tania Faisa Adama.

Sementara itu Forum Anak Iran telah menggelar Festival Film Anak dan Remaja yang telah diselenggarakan secara berturut-turut selama 21 tahun. Festival Film Anak dan Remaja yang memiliki slogan “satu detik satu film, dan satu anak satu juri” ini merupakan salah satu bentuk pendidikan dan pelibatan anak dalam pengembangan kebudayaan. Terbukti, pertama kali Festival Film ini diselenggarakan, ada sekitar 40 perwakilan negara yang hadir.

“Festival film ini sangat unik. Ini juga menjadi sarana pendidikan bagi kami untuk melaksanakan event management yang baik. Festival ini juga menjadi sarana bagi kami untuk belajar dari lingkungan sekitar, serta meninggalkan kenangan manis bagi setiap orang yang terlibat di dalamnya. Kami berharap Festival film Anak dan Remaja ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara lainnya untuk melibatkan anak dan remaja sebagai penyelenggara atau juri di festival film sejenis lainnya,” tutur salah satu perwakilan Forum Anak Iran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *