MPR RI Apresiasi Pemerintah Bersama Kapolri Berantas Mafia Tanah

Bamsoet Dukung Pemerintah dan Kapolri Berantas Mafia Tanah

JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh upaya Presiden Joko Widodo dan Kapolri memberantas mafia tanah. Aparat kepolisian harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

“Kita tidak bisa terus membiarkan kasus mafia tanah terjadi. Mafia tanah harus diberantas untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Mulai dari korporasi, broker tanah, makelar, penyandang dana hingga aparat pemerintah jika terbukti terlibat,” tegas Bamsoet di Jakarta, Jumat (19/2/21).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum/Keamanan ini menilai perintah Presiden Jokowi menumpas mafia tanah, bukti pemerintah hadir guna menuntaskan masalah masyarakat terkait hak kepemilikan tanah. Upaya penindakan terhadap mafia tanah, juga perlu diikuti dengan pembenahan sejumlah regulasi dalam pengurusan kepemilikan tanah.

“Pengurusan kepemilikan tanah masih dirasa lambat dan berbelit. Hal ini harus juga dibenahi. Semisal, dengan pemangkasan dan pembenahan birokrasi. Sehingga, masyarakat bisa mengurus kepemilikan tanah dengan cepat serta transparan,” kata Bamsoet.

Bamsoet menuturkan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin hak kepemilikan tanah masyarakat. Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Program PTSL terdiri dari pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya. Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai. Tujuannya untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat,” pungkas Bamsoet.

Komis ll DPR : Mafia Tanah Eksis ada Karena Orang Dalam BPN

Menyoal kasus mafia tanah, Junimart Girsang mengatakan, di Komisi II DPR RI ada tumpukan laporan pengaduan masyarakat soal keluhan terhadap instansi terkait, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Ada lebih kurang lima tumpukan ya pengaduan masyarakat ke Komisi II. Isi aduannya tentang bagaimana mereka sulit sekali berhubungan dengan BPN itu,” kata Junimart saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Menurutnya, mafia tanah terjadi karena ada oknum di Kementerian ATR/BPN terlibat.” Mafia tanah bisa eksis karena melibatkan orang dalam juga, ya kan BPN,” katanya.

Pihaknya telah membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa dari pengaduan masyarakat tersebut.

“Kami juga sudah membentuk Panja sengketa tanah, dalam arti tidak berbicara substansi hukumnya, tapi bagaimana proses penerbitan atau urusan tanah di BPN itu, mengapa sampai timbul demikian, demikian, dan demikian,” katanya.

“Jadi tak bisa kita pungkiri bahwa bagian dari mafia itu adalah oknum, dan oknum itu internal di BPN itu sendiri,” ujar Junimart.

Sebelumnya, Eks Wakil Menteri Luar Negeri RI era Presiden SBY, Dino Patti Djalal, mengaku dirinya mendapatkan banyak sekali balasan dari publik soal mafia tanah.

Diketahui, dirinya melalui akun Twitternya di @dinopattidjalal aktif membagikan info maupun perspektifnya soal mafia tanah yang menjerat keluarganya.

“Saya awalnya posisi untuk membela dan melindungi ibu saya. Sekarang saya posisinya ingin mewakili suara korban-korban yang ternyata banyak sekali,” kata Dino saat dihubungi, Sabtu (13/2/2021).

Polda Metro Jaya buka hotline khusus terkait kasus mafia tanah.

Hal tersebut sebagai bukti komitmen aparat kepolisian untuk memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN RI dalam mewujudkan layanan pengaduan tersebut.

“Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban dapat mengadu ke nomor handphone 0812-817-1998,” paparnya, Jumat (19/2/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *