Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPR Puan Maharani memastikan, bahwa pembahasan omnibus law ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja akan ditunda. Ia pun telah memerintahkan Baleg untuk menunda pembahasan tersebut agar bisa menunggu aspirasi dari masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus RUU Cipta Kerja untuk klaster ketenagakerjaan, kami akan meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya sehingga bisa menunggu aspirasi atau kemudian berdiskusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Puan meminta Baleg untuk fokus membahas klaster-klaster yang lainnya lantaran semakin sempitnya masa sidang paripurna tersebut.
“Karena waktunya memang sekarang ini sudah Insya Allah besok menjelang bulan Ramadan kita semua akan menjalankan ibadah puasa. Dan setelah itu tentu saja kita akan menjelang Hari Raya Idul Fitri kami akan meminta kepada Baleg untuk fokus kepada klaster-klaster yang memang bisa dibahas pada waktu yang pendek ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa klaster lainnya yang menuai polemik di masyarakat juga akan ditunda pembahasannya guna dibahas dalam masa sidang yang akan datang.
“Dan untuk klaster-klaster yang memang masih perlu ada pembahasan lebih lanjut dan menunggu aspirasi dari masyarakat. Kami akan meminta kepada Baleg untuk bisa menunda pembahasannya, kemungkinan di sidang yang akan datang,” jelasnya.