Jakarta, b – oneindonesia – Pimpinan MPR ikut angkat suara terkait pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia. Wakil Ketua MPR Arsul Sani menegaskan pemulangan Habib Rizieq atau WNI lainnya ke Tanah Air itu bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Menhan Prabowo Subianto.
Sebelumnya Koordinator Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta Menhan Prabowo Subianto memulangkan Rizieq Shihab ke Tanah Air. Arsul mengaku bingung dengan permintaan itu.
“Begini, pertama soal kepulangan seseorang dari luar negeri termasuk Habib Rizieq itu bukan tupoksinya menhan. Jadi kok kenapa dikaitkan dengan posisi pak Prabowo sebagai menhan?” kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Kemudian, lanjut Arsul, sewaktu menjadi anggota Komisi III DPR yang bermitra dengan Direktorat Imigrasi Kemenkumham, ia mendapat informasi bahwa Habib Rizieq tidak pernah ditangkal untuk pulang ke Indonesia. “Artinya kalau mau pulang, setahu saya nggak terhalang. Jadi nggak udah minta dibawa pulang,” imbuh Sekjen DPP PPP itu.
Menurut Arsul, lain halnya jika Rizieq ditangkal atau dicegah oleh pemerintah Indonesia untuk pulang ke Tanah Air. Sehingga, hal ini perlu juga diklarifikasi Ditjen Imigrasi dan lembaga penegak hukum lainnya terkait masalah yang dihadapi Rizieq terkait masalah kepulangannya. “Tapi kalau tidak ditangkal ya kembali terpulang kepada siapapun yang ada di luar negeri, mau pulang atau tidak,” ujarnya.