Pemilu 2024 Digelar 14 Februari 2024, Puan Minta Masyarakat Kawal Setiap Tahapan

Jakarta, b-OneindonesiaKetua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi atas kesepakatan Pemilu 2024 yang diputuskan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari. Dia berharap keputusan ini membuat persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi Indonesia itu semakin matang.

“Saya memberi apresiasi kepada Pemerintah dan penyelenggara pemilu yang bersama-sama DPR telah menemukan kesepakatan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Kesepakatan yang diambil secara cermat dengan mempertimbangkan segala aspek ini adalah hal yang baik demi semakin terjaminnya hak konstitusional warga dalam Pemilu,” ujar Puan, Selasa (25/1/2022).

Puan berharap keputusan bersama tersebut akan meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Air.

“Pemilu 14 Februari, persiapan harusnya lebih matang, agar kekurangan pemilu sebelumnya tidak terulang, sehingga Pemilu berjalan dengan baik dan hak konstitusional rakyat bisa terpenuhi,” ucap Puan.

Usai keputusan pelaksanaan Pemilu ini, Puan mengingatkan agar tahapan Pemilu yang harus dibuat dapat dilakukan dengan seksama. Ia meminta agar dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu, semua harus mengedepankan kepentingan rakyat.

“Termasuk bagaimana dalam proses pelaksanaan nanti, jangan sampai ada celah dalam pemenuhan aspek protokol kesehatan. Sambil kita berharap nantinya kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik,” tutur Puan.

Mantan Menko PMK itu menegaskan pihaknya akan terus mendukung tahapan proses Pemilu 2024. Puan menyebut, Negara harus menjamin hak konstitusi rakyat dengan memberikan jaminan terhadap pelaksanaan Pemilu dengan asas langsung, umum,bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

“DPR akan siap dukung, khususnya dalam hal anggaran di setiap tahapan demi penyelenggaraan Pemilu yang semakin baik,” sebutnya.

Puan berharap pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari akan memberikan waktu lebih banyak kepada KPU dalam mempersiapkan Pilkada serentak yang pada 2024 juga akan diselenggarakan, yakni tanggal 27 November. Ia pun meminta Pemerintah untuk terus memfasilitasi setiap kebutuhan dalam tahapan Pemilu.

“Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mengawal proses tahapan Pemilu 2024. Dengan begitu, kami berharap, proses Pemilu menjadi transparan dan mengakomodir suara rakyat,” tutup Puan.

Pemilu 2024 Dikonfirmasi 14 Februari, Akhiri Spekulasi Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Pemerintah bersama penyelenggara pemilu dan DPR akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara untuk Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2024 pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan jadwal mengakhiri spekulasi tentang penundaan pemilihan dan perpanjangan kursi kepresidenan. Dengan ditetapkannya tanggal pemilu, penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dapat segera melakukan persiapan.

Kesepakatan tanggal pemilihan itu diputuskan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Raker juga menyepakati tanggal pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional 2024 pada 27 November 2024.

Sembilan fraksi di DPR sepakat menggelar Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Fraksi tersebut adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Nasdem. Kemudian, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Selanjutnya, tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 ditentukan setelah ada pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

Ketua Umum Perhimpunan Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengapresiasi kesepakatan yang dicapai pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu. Menurut dia, kepastian tanggal pemilu mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat. Salah satunya, spekulasi bahwa jadwal pemilu sengaja ditunda karena masa jabatan presiden akan diperpanjang hingga 2027.

“Dengan penetapan tanggal ini, saya rasa saya bisa memastikan terselenggaranya Pemilu 2024. Karena setelah ini KPU sudah bisa mempersiapkan tahapan pemilu dan sudah bisa bekerja,” kata Khoirunnisa.

Pemerintah mengusulkan periode kampanye yang dipersingkat Meski telah menyepakati tanggal pemilu 2024 , baik DPR, pemerintah, maupun penyelenggara pemilu belum menyepakati masa kampanye.

Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan masa kampanye pemilu 2024 sekitar 120 hari atau empat bulan. Fase kampanye ini dimulai pada 14 Oktober 2023.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat masa kampanye harus dipersingkat menjadi 90 hari.

“Tiga bulan sudah cukup. Kami kira masyarakat tidak akan lama terpecah dan kami kira dengan tersedianya teknologi komunikasi, media, dan media sosial, kami kira ini waktu yang cukup,” kata Tito.

Usulan mempersingkat masa kampanye didukung sejumlah fraksi. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mengingatkan efisiensi jangan dijadikan alasan pemerintah tidak memenuhi anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *