Jakarta, b-Oneindonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) terus menjalankan komitmennya menggalakkan gerakan antikorupsi. Hal tersebut dituangkan salah satunya melalui kerja sama antara Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR dengan Southeast Asia Parliamentary Against Corruption (SEAPAC).
Kedua badan tersebut berkolaborasi menggelar SEAPAC Conference and General Assembly di Jakarta pada Senin (27/2/2023) hingga Selasa (28/2/2023).
Sebagai informasi, SEAPAC merupakan organisasi yang memayungi anggota-anggota parlemen di Asia Tenggara dalam bidang antikorupsi. Pada 2023, agenda dua tahunan ini mengusung tema “Parliamentary Actions on Political Finance Oversight and Combating Green Corruption in Southeast Asia”.
Acara ini dihadiri oleh para anggota parlemen dari negara-negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), akademisi, hingga penggiat antikorupsi.
Ketua SEAPAC Fadli Zon mengatakan, uang memiliki pengaruh yang besar dalam proses dan keuangan politik. Sehingga, ketika prosesnya tidak transparan, demokrasi di seluruh dunia bisa terancam.
“Tanpa adanya sistem yang baik, peraturan yang memadai, dan mekanisme pengawasan yang kuat dalam keuangan politik, maka fungsi dari demokrasi dan pembangunan ekonomi jangka panjang akan sangat terhambat,” tutur Fadli, Senin (27/2/2023).
Tema keuangan politik dan juga korupsi hijau dianggap sangat relevan dengan kondisi saat ini. Sebab, Indonesia akan memasuki masa kampanye politik pada akhir 2023 nanti.
SEAPAC memandang bahwa akar permasalahan korupsi di banyak negara adalah lemahnya pengaturan dan pengawasan terhadap pembiayaan politik, termasuk pendanaan untuk partai politik, dana kampanye, dan donasi dari pihak ketiga. Oleh karenanya, parlemen diharapkan bisa berperan meningkatkan regulasi dan pengawasan untuk keuangan politik yang lebih transparan dan bebas korupsi.
Untuk diketahui, dalam konferensi ini, dihadirkan narasumber yang berasal dari berbagai sektor. Panelis berasal dari berbagai perguruan tinggi di dunia dan juga lembaga negara yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang politik, keuangan, dan audit keuangan negara.
Fadli Zon berharap, pertemuan internasional tersebut dapat menghasilkan diskusi yang bermanfaat, sehingga pengembangan peraturan dan mekanisme untuk memperkuat sistem legislasi antikorupsi bisa dijalankan.
“Penyusunan dan adaptasi regulasi terkait transparansi pembiayaan politik dan pembaruan peraturan merupakan tanggung jawab parlemen. Dengan demikian, (parlemen) bisa menjawab tantangan-tantangan politik pada masa kini dan mendatang,” paparnya.