Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan Visi Indonesia Emas 2045 bukanlah sebatas angan-angan. Melainkan arah dan tujuan yang ingin dicapai bangsa Indonesia saat memasuki usia 100 tahun kemerdekaan. Ditargetkan Indonesia menduduki peringkat lima Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar dunia dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7 persen, PDB per kapita mencapai USD 23.199, pertumbuhan peranan investasi 6,4 persen, pertumbuhan peranan industri 6,3 persen, dan pertumbuhan peranan pertanian 3,2 persen.
“Tantangan terbesar terletak pada besarnya jumlah penduduk yang diproyeksi mencapai 311-318 juta jiwa. Dengan komposisi penduduk usia 0-14 tahun mencapai 62-65 juta jiwa, usia 15-64 tahun mencapai 205-207 juta jiwa, dan usia 65 tahun ke atas mencapai 43-44 juta jiwa. Besarnya jumlah penduduk usia produktif 15-64 tahun tersebut harus dimaksimalkan menjadi kekuatan ekonomi dan sosial,” ujar Bamsoet dalam Munas XV Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) dan Seminar Kebangsaan ‘Membangun Pilar Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045’, secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (28/7/20).
Turut hadir antara lain Habib Syarif Abdullah, Ketua Umum MAPANCAS 2017-2020 Medi Sumaedi, Sekjan MAPANCAS 2017-2020 Urik Yanto, dan Ketua Umum terpilih MAPANCAS 2020-2023 Pilar Saga Ichsan.
Mantan Ketua DPR RI ini menekankan pentingnya melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang berhati Indonesia dan berideologi Pancasila sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045. Atas dasar itulah MPR RI gencar mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai kontribusi membangun karakter bangsa.
“SDM unggul tetapi tidak mempunyai karakter dan kepribadian ke Indonesiaan, hanya akan melahirkan pencapaian yang rapuh dan semu, karena cenderung mengabaikan aspek nasionalisme. Kita juga perlu mewaspadai derasnya arus globalisasi yang membawa beragam faham dan ideologi global, yang tidak selalu selaras dengan nilai-nilai Pancasila, bahkan cenderung menegasikan eksistensi Pancasila,” tandas Bamsoet.
Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan, fenomena lunturnya nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda sudah mulai terasa. Generasi muda kini asing dengan rumusan sila-sila Pancasila, namun mudah menghafal lirik lagu-lagu berbahasa asing, baris demi baris, bait demi bait secara sempurna.
“Survey yang dilakukan Komunitas Pancasila Muda pada akhir Mei 2020, dengan responden kaum muda usia 18 hingga 25 tahun dari 34 provinsi, mencatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka. Ini mengisyaratkan ada urgensi menghadirkan Pancasila pada setiap ruang publik, dan menghidupkannya kembali pada memori kolektif setiap anak bangsa, khususnya generasi muda,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menerangkan, setelah menguatkan pondasi SDM, selanjutnya perlu ada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan sebagai supporting system menuju Indonesia Emas 2045. Tak kalah penting, Indonesia juga perlu mewaspadai pergeseran kekuatan ekonomi politik dunia dari barat ke timur Asia.
“Megatrend perdagangan internasional akan menjadikan kawasan Asia dan Pasifik sebagai poros perdagangan dan investasi dunia. Indonesia berpeluang menjadi pemain utama karena memiliki banyak keunggulan seperti SDM dan SDA yang melimpah. Jangan sampai berbagai peluang tersebut sia-sia,” ujar Bamsoet.
RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMSOET
SELASA, 28 JULI 2020 :
1. Total kasus positif Covid-19 di Indonesia per tanggal 27 Juli yang sudah mencapai 100.303 kasus. Dengan jumlah tersebut, Indonesia bertengger di urutan 24 sebagai negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di dunia, respon Ketua MPR RI :
A. Mendorong pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 baik pusat maupun daerah mengambil langkah dan strategi yang serius dalam mengendalikan persebaran Covid-19 guna menekan angka penambahan Covid-19, juga meningkatkan upaya mengajak masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan di setiap area publik serta benar-benar menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, sebagai sanksi disiplin bagi pelanggar mengingat kepedulian masyarakat akan disiplin diri kunci untuk menekan angka penularan Covid-19.
B. Mendorong pemerintah bersama Komite Penanganan Covid-19 meningkatkan kemampuan pemeriksaan spesimen Covid-19, terutama di daerah zona merah (tinggi penyebaran Covid-19) sebab semakin banyak spesimen yang diperiksa, maka semakin baik positivity rate sehingga pemerintah bisa dengan cepat menangani kasus-kasus baru.
C. Mendorong pemerintah mempertimbangkan langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi lonjakan penyebaran Covid-19, namun menjaga agar sektor sosial ekonomi tetap berjalan. mengingat penanganan Covid-19 harus sejalan dengan penanganan pertumbuhan ekonomi.
D. Mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk tidak menurunkan kinerja dalam menangani pandemi Covid-19 ataupun melonggarkan kebijakan meskipun pada masa transisi kenormalan baru, sebab aura krisis kesehatan ini harus tetap digaungkan hingga vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif.
E. Mengimbau masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam mengendalikan serta menangani pandemi Covid-19 dengan mengontrol diri dan mengingatkan satu sama lain untuk peduli dan disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19 maupun menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dengan begitu penularan dapat dikurangi ataupun dicegah.
2. Masih rendahnya serapan anggaran stimulus penanganan Covid-19 dapat terlihat hingga 22 Juli anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 695 triliun dan baru terealisasi 19 persen atau sebesar Rp 136 triliun, respon Ketua MPR RI :
A. Mendorong pemerintah bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak perlu ragu dalam menggunakan anggaran untuk membelanjakan keperluan penanganan dan penanggulangan Covid-19, seperti obat-obatan, kebutuhan APD bagi tenaga medis, face shield, masker, hand sanitizer, dan alat pendukung pelaksanaan protokol kesehatan, sehingga penyerapan anggaran hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
B. Mendorong pemerintah merevisi regulasi atau kebijakan yang menjadi penghambat serapan dana Covid-19, sehingga seluruh hambatan dalam percepatan pencairan anggaran dapat segera teratasi.
C. Mendorong Komite Penanganan Covid-19 dan PEN untuk meningkatkan upaya penanggulangan Covid-19 dan upaya perlindungan sosial serta fokus pada pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 seperti fokus pada peningkatan ekspor, perluasan penerimaan pajak dan cukai hingga mendorong kegiatan ekonomi di sektor usaha kecil, mikro dan sektor lainnya.
3. Pandemi covid-19 yang membuat nasib nelayan dan petani semakin terimpit karena pendapatan yang merosot dan juga berbagai kendala operasionalisasi, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP dan Kementerian Pertanian/Kementan, untuk mengutamakan pelaksanaan program utama yang strategis bagi nelayan dan petani, dan juga memaksimalkan pemberian bantuan kepada nelayan dan petani, hingga ke nelayan dan petani kecil, dan tidak membebani nelayan dan petani dengan birokrasi dan prosedur yang rumit dalam pemberian bantuan tersebut.
B. Mendorong pemerintah pusat, dalam hal ini KKP bersama pemerintah daerah/Pemda, untuk dapat meringankan beban dan mempermudah operasional nelayan, seperti pemberian izin melaut dan pemberian BBM bersubsidi agar kapal mereka dapat beroperasional dengan lancar.
C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementan, dapat membantu mengembangkan koperasi petani agar dapat berfungsi maksimal sebagai lembaga sosial ekonomi untuk konsolidasi petani perseorangan dalam melakukan pemasaran hasil tani, yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan bagi petani.
D. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementan, dapat meningkatkan daya petani dalam rantai pasok komoditas pangan dan pertanian dari hulu ke hilir.
E. Mendorong pemerintah, dalam hal ini KKP, agar dapat memastikan data nelayan melalui kepemilikan kartu nelayan Kusuka, dapat tepat sasaran dan menjangkau seluruh nelayan di tanah air.
4. Stunting atau tengkes menjadi ancaman bagi daya saing bangsa Indonesia, karena bagi anak yang terkena stunting dapat berisiko memiliki kemampuan kognitif rendah dan dapat berisiko menderita berbagai macam penyakit ketika dewasa, respon Ketua MPR RI :
A. Mendorong pemerintah fokus dan berkomitmen dalam program prioritas strategis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu berupa program proyek percepatan penurunan kematian ibu dan stunting.
B. Mendorong pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi nasional, dan melakukan intervensi lintas sektor yang terintegrasi di tingkat pusat dan daerah, guna menekan angka stunting di Indonesia.
C. Mengimbau orang tua memperhatikan pemberian gizi dalam proses tumbuh kembang otak anak, dikarenakan kecukupan gizi anak sejak dini dapat berpengaruh pada kemampuan kognitif dan kondisi kesehatan anak di masa mendatang.