Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai dugaan adanya kasus korupsi minyak goreng untuk memuluskan usulan penundaan Pemilu hanya sebatas dinamika.
Walau begitu menurut Dasco aparat penegak hukum bisa saja mengambil langkah lebih lanjut apabila terdapat bukti-bukti.
“Sehingga kalau kemudian ada dinamika menyatakan bahwa dananya tersebut untuk, misalnya katakanlah penundaan pemilu, ya silakan saja aparat penegak hukum kalau memang dapat dibuktikan, diambil langkah langkah lebih lanjut,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Dasco menegaskan menyoal wacana penundaan Pemilu itu sendiri masih sebatas usulan yang bergulir di media. Ia mengatakan di DPR tidak ada langkah-langkah politik apapun yang diambil berkaitan dengan wacana tersebut.
“Tapi yang pasti selama ini yang namanya penundaan Pemilu, wacana perpanjangan itu baru hanya di media, baru juga usul-usul. Sementara proses politik di DPR maupun MPR tidak atau belum pernah terjadi,” ujar Dasco.
Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menjelaskan, jika informasi yang disampaikannya terkait dugaan adanya kasus korupsi minyak goreng untuk memuluskan penundaan Pemilu 2024, baru sebatas sinyalemen bukan kesimpulan.
Ia pun meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung mendalami sinyalemen yang ia sampaikan tersebut.
Masinton mengungkapkan, soal dugaan kasus korupsi minyak goreng untuk menunda Pemilu.