Jakarta, b-Oneindonesia – Pengurus Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungannya kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengembalikan UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan adendum.
Dukungan disampaikan langsung pengurus DHD 45 saat menemui LaNyalla di rumah dinas Ketua DPD RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum DHD 45 Provinsi DKI Jakarta Laksma TNI (Purn) Asep Saepudin, A Rasyid Muhammad (Ketua I), H. Jaedi (Ketua II), Cecep Soehandi (Sekum), Munasihin (Sekretaris I), Satirah (Kabid Sosbud) dan Ramdhan (Kabid Infokom).
Laksma TNI (Purn) Asep Saepudin mengaku mengikuti perkembangan di media termasuk statemen Ketua DPD RI yang memperjuangkan Konstitusi ke UUD 1945 naskah asli.
Menurutnya, perjuangan tersebut sejalan dengan kiprah yang dilakukan DHD 45 dalam melakukan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan mempertahankan Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Kami juga melihat Pak Ketua bertemu dengan Pak Try Sutrisno yang merupakan Ketua Pembina Dewan Harian Nasional Angkatan 45 dan satu frekuensi untuk kaji ulang UUD 1945 yang sudah diamandemen lalu dikembalikan ke yang asli,” katanya.
Laksma TNI (Purn) Asep menambahkan, amandemen yang dilakukan pada 1999 sampai 2002 banyak melenceng sehingga harus dikoreksi.
“Saya kira itu bukan perubahan tetapi penggantian Konstitusi. Karena perubahannya fundamental, tidak ada identitas Konstitusi di dalamnya,” ujar Asep.
“Saat menjadi Kapusbintal TNI, saya pernah terangkan soal penggantian Konstitusi ini, tetapi para pimpinan TNI waktu itu kurang merespon. Padahal ini sangat berkaitan dengan pembinaan mental di TNI juga, sebab di dalam pembinaan itu kita juga bicara ideologi, konstitusi, persatuan, kebhinekaan dan lain-lain,” tambahnya.
Oleh karena itu DHD 45 Jakarta, bahkan DHD 45 di seluruh Indonesia, siap support dan menyuarakan gerakan kembali ke UUD 45 naskah asli.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap resonansi gerakan kembali ke UUD 45 naskah asli sampai ke grass root. Menurutnya, rakyat kecil harus diberi pemahaman, sehingga tahu ada solusi dalam menjawab permasalahan mereka.
“Saya mengajak elemen DHD 45 untuk menggaungkan gerakan mengembalikan kedaulatan rakyat ini hingga ke lapisan masyarakat terbawah, para ojek online, buruh, anak-anak muda, dan lain-lain,” tukas dia.
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan perlunya bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli sesuai amanat para founding father agar bangsa Indonesia kembali ke trek yang benar dalam sistem politik dan ekonomi.
“Sudah 20 tahun reformasi tetapi rakyat Indonesia tetap miskin, jauh dari kata sejahtera. Sebaliknya yang tumbuh subur adalah korupsi, politik uang dan konflik di masyarakat. Selain itu reformasi mengharapkan hadirnya pemimpin berkualitas tetapi hak itu tidak juga terwujud. Makanya, saatnya kita kembalikan UUD 45 ke naskah asli, kemudian kekurangan yang ada disempurnakan lewat adendum,” papar dia.
Dengan kembali ke UUD 45 yang asli, menurut LaNyalla, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga wajib dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara. Di dalamnya diisi oleh anggota DPR, utusan golongan, utusan daerah dan TNI-Polri yang kemudian bermusyawarah untuk memilih presiden dan wakil presiden.
“Sistem permusyawaratan perwakilan adalah konsep asli dari para pendiri bangsa ini, setelah melihat kemajemukan dan keberagaman bangsa. Sistem ini yang paling tepat untuk Indonesia dan itu harus dikembalikan,” tegasnya.