Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPR Puan Maharani meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi pengelolaan anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19. Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat pimpinan DPR bersama BPK pada Selasa, 30 Juni 2020.
“Pengawasan dan pemeriksaan diharapkan dilakukan BPK untuk memastikan pertanggungjawaban pengelolaan dana oleh kementerian dan lembaga memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan, dan akuntabel mengingat seluruh lembaga melakukan refocusing anggaran,” jelas Puan di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan.
Puan menyebut, pengawasan anggaran di tengah pandemi menjadi tantangan besar bagi lembaga audit negara. Musababnya, langkah itu dijalankan saat pemerintah juga tengah melakukan pemulihan ekonomi akibat dampak tersebut.
Dengan begitu, dalam kondisi yang luar biasa, Puan mengatakan BPK harus melakukan proses pengawasan serta pemeriksaan yang cepat. Namun, kata dia, mesti tetap terukur.
Di samping itu, Puan pun meminta lembaga auditor untuk memitigasi penggunaan dana Covid-19 agar akuntabel dan tepat sasaran.
“Kami harap komunikas stakeholder harus ditingkatkan untuk bisa menjaga pemanfaatan anggaran,” katanya.
Terakhir, Puan meminta BPK memiliki persamaan sense of crisis dengan BPKP dalam mengawal dana realokasi.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan entitasnya akan menjalankan pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami juga sudah memiliki prosedur untuk dapat segera melakukan tindak lanjut apabila ada masalah,” ujarnya.