Tudingan Dana DPD untuk Baliho LaNyalla, Terbantahkan

Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Ahmad Nawardi

Jakarta, b-OneindonesiaKetua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendapatkan tudingan miring dari sejumlah LSM. LaNyalla dituduh memanfaatkan fasilitas DPD RI untuk kampanye dirinya melalui pemasangan baliho dan billboard di sejumlah lokasi.

Kalau pun ada yang pasang baliho LaNyalla for President, itu sama sekali bukan dari DPD, melainkan relawan atau pendukung LaNyalla di daerah-daerah serta atas inisiatif dan biaya mereka sendiri.

Tudingan itu juga langsung terpatahkan, ketika Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Ahmad Nawardi, buka suara, Selasa (30/8/2022).

Nawardi pun dengan tegas mengatakan, LaNyalla tak mau memanfaatkan anggaran DPD untuk kepentingan pribadi. Padahal, sebagai speaker lembaga, Ketua DPD RI bisa saja meminta DPD RI untuk memasang foto-foto ketua sebagai bagian dari sosialisasi.

Tudingan pertama disampaikan Koalisi Rakyat Indonesia Bersatu yang menyebut LaNyalla memanfaatkan jabatan selaku Ketua DPD RI dengan menggunakan fasilitas dan keuangan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok. LaNyalla disebut melakukan ‘kampanye’ sebagai Calon Presiden RI 2024 melalui baliho, spanduk, dan pemberitaan yang bertebaran dimana-mana.

Kemudian, ada juga LSM Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) yang akan melaporkan LaNyalla ke Badan Kehormatan DPD RI karena hal yang sama.

“Semua tudingan itu tidak berdasar dan tak beralasan. Karena, tidak ada satu rupiah pun anggaran DPD RI yang digunakan untuk membiayai pemasangan banner atau billboard Ketua DPD RI seperti yang mereka tuduhkan,” tegas Nawardi.

Menurutnya, PURT tidak sembarangan mengelola anggaran di DPD RI.

“PURT sangat ketat dan detail dalam proses penganggaran di DPD RI. Kita tidak sembarangan. Jika ada anggaran untuk itu, sudah pasti terbaca. Dan saya sebagai Ketua PURT DPD RI, selama dua tahun ini, memang tidak pernah menganggarkan itu untuk Ketua DPD RI,” katanya lagi.

Ahmad Nawardi menjelaskan, Ketua DPD RI sebenarnya dapat dibiayai jika memasang billboard dengan slogan DPD. Hanya saja, LaNyalla tidak mau memanfaatkan hal tersebut.

“Sebenarnya, sebagai Ketua Lembaga, apalagi banyak billboard Pak Ketua tidak ada kata-kata lain, selain Ketua DPD RI dan slogan “Dari Daerah untuk Indonesia” itu bisa dibiayai DPD RI, tapi Pak Ketua tidak mau. Karena tahu, kondisi anggaran DPD RI yang terbatas, dan terkena pengurangan dari Kemenkeu,” terangnya.

Untuk itu, Ahmad Nawardi meminta tuduhan yang disampaikan LSM-LSM tersebut dihentikan. Karena sudah masuk kategori fitnah.

“Sekali lagi saya tegaskan, sebaiknya pihak-pihak yang menuduh dan memfitnah Ketua DPD RI dan lembaga DPD RI untuk menghentikan manuvernya. Karena, Anda bisa terkena sanksi pidana,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *