Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR menerima masukan dari masyarakat, buruh, pemerintah, dan investor dalam membahas tentang klaster ketenagakerjaan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Puan mengatakan Badan Legislasi DPR akan memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU tersebut.
“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja. Jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 September 2020.
Puan mengklaim pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat. Ia menegaskan aturan sapu jagat ini bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi juga kepentingan bangsa dan negara di masa depan.
Puan mengatakan ia memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja. Bukan hanya klaster tenaga kerja, tetapi juga klaster lain yang perlu dibahas hati-hati, cermat, dan transparan.
“Omnibus law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Meski begitu, Puan tak menjawab pasti apakah RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober mendatang. Ia beralasan, RUU omnibus law saat ini masih digodok oleh Badan Legislasi DPR.
“Kita tunggu hasil dari Baleg karena saat ini masih dibahas, bagaimana akhirnya tentu akan kami cermati kembali,” kata Puan.
Badan Legislasi DPR sudah selesai membahas draf RUU Cipta Kerja, termasuk klaster ketenagakerjaan. Saat ini, draf itu tengah difinalkan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi.
Anggota Panja RUU Cipta Kerja dari Gerindra, Obon Tabroni mengatakan ada kemungkinan rancangan aturan ini disahkan pada rapat paripurna 8 Oktober mendatang. “Tanggal 8 kemungkinan akan dilakukan rapat paripurna,” kata Obon dalam diskusi virtual, Senin, 28 September 2020.