Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad: “Perlu Tim Khusus Investigasi Kasus 100 Ribu ASN Fiktif Sejak 2014”

JAKARTA, B-ONEINDONESIA- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin atas kejadian hampir 100 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif yang terus menerima gaji sejak 2014.

“Saya prihatin mengapa bisa ada kejadian sebanyak hampir 100 ribu ASN fiktif dari tahun 2014 itu terus mendapatkan gaji,” kata Dasco kepada para awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (25/5/2021).

Dasco memperkirakan, ada kesalahan administrasi dalam hal ini sehingga perlu pembenahan menyeluruh dan perlu diselidiki secara tuntas kemana aliran dana yang digunakan untuk pembayaran para ASN fiktif tersebut.

“Hal ini mungkin administrasinya perlu dibenahi dan juga perlu dicek secara tuntas larinya uang pembayaran negara tersebut kepada siapa,” imbuh Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Menurut Sufmi Dasco Ahmad, hal ini sudah tidak dapat dimaklumi mengingat jumlah ASN fiktif yang masih mendapatkan gaji hampir 100 ribu orang.

“Karena kalau keliru sampai 10 sampai 15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih ini perlu diusut secara tuntas,” tegas anggota Komisi III DPR RI ini.

Lebih lanjut, legislator asal Dapil Banten 3 ini menghimbau pemerintah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus ini, agar ke depannya hal ini tidak terulang kembali.

“Ya justru itu karena ini mestinya banyak pihak yang mesti mengklarifikasi, menurut saya perlu dibentuk tim khusus,” pungkas Sufmi Dasco Ahmad.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap banyak data aparatur sipil negara (ASN/PNS) belum diperbarui. Bahkan kumpulan data para abdi negara itu selama ini ada yang palsu.

Bima mengatakan ada sebanyak 97.000 data PNS yang tergolong misterius. Hal itu membuat pemerintah hanya membayar gaji kepada mereka, tetapi setelah ditelusuri tidak ada orangnya.

“Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu. Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri. Hasilnya apa?Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius. dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” katanya dikutip dari YouTube BKN, Senin (24/5/2021).

Sejak saat itu database PNS disebut menjadi lebih akurat walaupun masih banyak yang belum melakukan pendaftaran ulang data diri. Baru kemudian setelah beberapa tahun kemudian mulai banyak PNS yang mengajukan diri untuk daftar ulang.

“Sejak merdeka kita baru dua kali memutakhirkan data ASN. Pertama tahun 2002 itu dilakukan melalui daftar ulang PNS dengan sistem yang masih manual. Kemudian pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik,” imbuhnya.

Untuk semakin memperbaiki data, kini BKN meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Dengan begini PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.

“Kita lakukan tidak secara berkala, tapi setiap waktu dan dilakukan oleh masing-masing PNS/ASN karena orang yang paling berhak atas datanya adalah PNS yang bersangkutan,” ujar Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *