Bamsoet Lantik Anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW)

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, sebagai nilai inti moral publik, Empat Pilar MPR bukanlah sebatas bahan hafalan. Melainkan nilai hidup yang harus dijalani dengan penuh integritas, dengan menjaga konsistensi antara pikiran, perkataan, sikap, dan perbuatan. Antara keyakinan, pengetahuan, kebijakan, dan tindakan. Karenanya, pembangunan nilai ini harus dibudayakan sejak dini, bahkan sejak buaian di berbagai ruang, baik privat, komunitas, dan publik. Dijaga sepanjang siang dan malam, dan secara berkelanjutan.

Nilai-nilai Empat Pilar MPR yang digali dari nilai-nilai hidup yang tumbuh di berbagai komunitas tanah air, sudah sepantasnya dikembalikan pada komunitas sebagai perawat utamanya. Ada beberapa komunitas inti dalam pembudayaan nilai Pancasila, yaitu komunitas sekolah, komunitas agama, komunitas pemukiman, komunitas kerja, komunitas media, komunitas minat-bakat, komunitas organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan, serta komunitas adat. Setiap komunitas memiliki titik tekan dan pendekatan tersendiri dalam membudayakan nilai-nilai Empat Pilar MPR, namun secara keseluruhan membentuk rantai nilai secara holistik dan integral.

“Saya mengajak setiap anggota MPR RI membentuk relawan Empat Pilar MPR di setiap daerah pemilihan masing-masing, memanfaatkan berbagai komunitas yang ada. Tugas penting kita adalah memfasilitasi, dan memenuhi peran-peran individu dan komunitas dengan membuat pedoman dasar, kerangka regulasi, kode perilaku, pengukuran dan monitoring, agar pembudayaan nilai yang dilakukan berbagai komunitas itu memiliki irisan persamaan, koherensi dan jaminan mutu, sehingga secara serempak bisa memenuhi sasaran dan tujuan yang dikehendaki,” ujar Bamsoet saat melantik para anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) di Komplek MPR RI, Jakarta, Senin, (20/12/21).

Para anggota MPR RI yang dilantik antara lain, Riyanta dari Fraksi PDI Perjuangan, daerah pemilihan Jawa Tengah III,  Irma Suryani dari Fraksi Partai Nasdem, daerah pemilihan Sumatera Selatan II, dan Dailami Firdaus dari Kelompok DPD, dari Provinsi DKI Jakarta.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, pendekatan dalam mengupayakan pembudayaan nilai-nilai Empat Pilar MPR tidak dapat hanya dikembangkan secara vertikal dan dimonopoli oleh negara. Tetapi harus dikembangkan secara horizontal, dengan melibatkan peran komunitas. Pembudayaan tata-nilai diarahkan untuk mengembangkan kepribadian nasional dan budaya kewargaan yang inklusif.

“Relawan 4 Pilar MPR RI akan menjadi stimulus yang dapat menggugah kembali semangat keIndonesiaan. Yaitu rasa solidaritas dan jiwa kegotongroyongan sesama anak bangsa untuk saling peduli, yang pada akhirnya dapat dikapitalisasi menjadi kekuatan sosial yang luar biasa, sehingga dampaknya dapat semakin dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, upaya mempertahankan nilai-nilai Empat Pilar MPR sebagai karakter dan haluan bersama, sebagai titik temu, titik tumpu, dan titik tuju bangsa Indonesia, diperlukan usaha pembudayaan secara terus menerus, terencana, dan terpadu. Usaha pembudayaan itu juga tidak boleh bersifat parsial dan superfisial. Melainkan harus dengan cakupan yang lebih komprehensif dan dengan tingkat penetrasi yang lebih dalam.

“Mari kita jadikan Empat Pilar MPR sebagai sebuah gerakan nasional. Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara yang harus menjadi jiwa yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara yang menjadi landasan konstitusional bangsa Indonesia, yang menjadi hukum dasar bagi setiap peraturan perundang-undangan di bawahnya; Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan bentuk negara yang dipilih sebagai komitmen bersama; dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang menjadi modal untuk bersatu,” pungkas Bamsoet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *