Bamsoet Dihadapan Presiden Jokowi Tegaskan Rancangan Putusan MPR Tentang PPHN Jamin Kesinambungan Pembangunan IKN

Ketua MPR RI Bamsoet bersama Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono, dan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, antara lain Menko Marves Luhut Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.dalam acara “Jajak Pasar dan Ramah Tamah terkait Peluang Investasi di IKN Nusantara” yang diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bekerja sama dengan Kadin Indonesia, di Jakarta, Selasa malam, 18 Oktober 2022.

Jakarta, b-OneindonesiaKetua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan MPR sudah memasuki tahap akhir berupa pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan keputusan MPR terhadap substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan jangka panjang bangsa, yang dapat memastikan berbagai proyek pembangunan, seperti IKN Nusantara, tetap dijalankan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya.

Dari kajian Badan Pengkajian MPR RI, bentuk hukum paling ideal terhadap PPHN yakni berupa Ketetapan MPR. Bukan melalui undang-undang yang masih dapat dibatalkan di tengah jalan oleh Perppu, maupun di judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Melalui Ketetapan MPR RI dengan kedudukan dibawah Undang-Undang Dasar, memberikan kekuatan hukum yang sangat kuat terhadap PPHN.

“Sehingga siapa pun yang terpilih menjadi presiden menggantikan Presiden Joko Widodo pasca Pemilu 2024, tetap memiliki tanggung jawab melanjutkan pembangunan IKN Nusantara,” ujar Bamsoet dalam acara “Jajak Pasar dan Ramah Tamah terkait Peluang Investasi di IKN Nusantara” yang diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bekerja sama dengan Kadin Indonesia, di Jakarta, Selasa malam, 18 Oktober 2022.

Artinya, Bamsoet melanjutkan, para duta besar, diplomat, dan investor yang seringkali mempertanyakan kepastian pembangunan IKN Nusantara, tidak perlu ragu dalam berinvestasi di pembangunan IKN Nusantara. Karena dengan diatur dalam PPHN sebagai program pembangunan jangka panjang hingga 20 sampai 30 tahun kedepan, pembangunan IKN Nusantara dipastikan tidak akan mangkrak atau berhenti hanya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Penjelasan Bamsoet ini merupakan jawaban dari permintaan Presiden agar MPR menyiapkan perangkat hukum berupa Ketetapan MPR RI untuk memastikan bahwa pembangunan IKN jalan terus sehingga masyarakat dan investor tidak ragu.

PPHN, kata Bamsoet, sangat penting karena pemerintah hanya membangun sekitar 20 persen dari keseluruhan proyek pembangunan IKN Nusantara. Sisanya sekitar 80 persen dilakukan sektor swasta misalnya untuk pembangunan di financial center, health care center, education center, housing area, hingga tourism area.

 “Mewujudkannya, pemerintah tidak bisa sendirian, melainkan butuh sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dari berbagai pihak, khususnya dari sektor swasta.” ujar Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet melanjutkan, tanpa adanya PPHN seperti yang terjadi pasca-Reformasi, menyebabkan pembangunan berjalan secara sporadis. Terkesan tanpa ada arah dan kepastian yang jelas. Tidak heran jika pada akhirnya banyak yang tidak sesuai antara pembangunan pusat dengan daerah, maupun antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Sekaligus tidak adanya kesinambungan pembangunan dari satu periode pemimpin ke periode penggantinya, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga tidak heran jika banyak dijumpai proyek pembangunan yang mangkrak.

“Padahal sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa kita telah menyiapkan haluan negara sebagai road map pembangunan masa depan bangsa. Di masa Presiden Soekarno terdapat Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). Di masa Presiden Soeharto terdapat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tidak ada salahnya jika kini kita berusaha menghidupkan kembali haluan negara dengan nomenklatur PPHN, sehingga pola pembangunan bisa kembali terencana dengan baik” jelasnya.

“Memastikan tidak ada satu sen pun uang rakyat yang terbuang sia-sia karena proyek pembangunan yang salah arah dan mangkrak,” tutur Bamsoet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *