Suami Nikita Willy Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan Saham Blue Bird

B-oneindonesia,-Suami Nikita Willy, Indra Priawan, jadi salah satu orang yang turut dilaporkan oleh Mintarsih ke Bareskrim Polri. Mintarsih yang merupakan tante Indra membuat laporan polisi atas dugaan penggelapan saham Blue Bird.

Mintarsih tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB. Ia ditemani oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

“Kedatangan kita hari ini untuk membuat laporan polisi terkait adanya perbedaan atau dugaan tindak pidana pemalsuan yaitu akta CV Lestiani dan juga PT Blue Bird,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (2/8).

Sebelumnya, PT Blue Bird sempat mengungkap bahwa nama Mintarsih tak pernah disebut sebagai wakil direktur. Pihak Mintarsih pun menjelaskan pihaknya sudah menghubungi notaris yang mengurusi hal tersebut.

“Notaris juga sudah kita surati, notaris pertama yang melakukan perubahan (menghilangkan Mintarsih dari direksi), dia sudah mengakui kesalahannya dan membuat cap koreksi,” tutur Kamaruddin.

“Jadi mulanya itu dari dua pemegang saham (PT Blue Bird) sudah pergi menghadap ke notarisnya dan katakan dia pemegang saham, tapi lupa memberi tahu bahwa ibu ini mundur sebagai wakil direktur, tapi tetap sebagai pemegang saham,” sambungnya.

Indra Priawan Suami Nikita Willy Disebut Nikmati Saham Mintarsih

Nikita Willy dan suaminya disebut menikmati saham Mintarsih yang digelapkan sejak 2001. Kamaruddin pun beberkan berapa surplus yang didapat dari saham itu.

“Kami dengar bulan ini mereka dapat Rp 10 miliar lebih. Ini sudah terjadi dari 2001,” kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Nikita Willy juga bisa jadi terlapor. Hal itu akan terjadi jika Indra terbukti menggunakan hasil saham Mintarsih dengan Nikita Willy.

“Nikita Willy dan suami mendapat surplus yang luar biasa, sementara ibu ini dari 2001 sampe 2023 tidak dapatkan haknya. Apabila suami dari Nikita Willy memperoleh bagian dari ibu ini dan dia juga mengelola atau mendapat tugas tapi tidak melaksanakan dengan baik, pasti akan tambah tersangka,” ucap Kamaruddin.

Mintarsih pada dasarnya melapor dua saudaranya, Chandra Suharto Djokosoetono dan Pramono Prawiro. Indra Priawan terseret, karena ia adalah ahli waris dari Chandra, ayahnya, yang sudah berpulang sejak 2010.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *