Yogyakarta b-oneindonesia-Balai KSDA Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Baluran (TN Baluran) KLHK, Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) dan The Centre for Orangutan Protection (COP) kembali melepasliarkan sebanyak 7 (tujuh) ekor burung terdiri atas 1 (satu) ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), 1 (satu) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) Fase Gelap, 1 (satu) ekor Elang Laut Perut Putih (Haliaetus leucogaster), 4 (empat) ekor Merak Hijau (Pavo muticus) di kawasan Savana Bekol, TN Baluran, Rabu (15/7).
Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, menyampaikan bahwa keenam burung yang dilepasliarkan ini merupakan titipan Balai KSDA Yogyakarta yang direhabilitasi di Taman Satwa YKAY. Selain itu, 3 ekor Elang dan 3 ekor Merak ini merupakan hasil dari kegiatan penegakan hukum dan penyerahan masyarakat dan telah menjalani proses rehabilitasi di Taman Satwa YKAY. Satwa yang dilepasliarkan ini juga telah melewati proses habituasi terlebih dahulu di Taman Nasional Baluran selama tiga hari.
“Sebelum dilakukan proses translokasi, terhadap satwa tersebut juga telah dilakukan banding dan penandaan sebagai tahap akhir sebelum dilepasliarkan,” jelasnya.
Kepala Balai Taman Nasional Baluran, Pudjiadi, yang juga hadir dalam acara pelepasliaran tersebut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerjasama antara Balai Taman Nasional Baluran dengan Balai KSDA Yogyakarta selama ini. Pada kesempatan ini tambahan 1 ekor Merak hijau yang dilepasliarkan berasal dari serahan masyarakat Situbondo kepada Balai Taman Nasional Baluran.
“Burung-burung yang direlease hari ini memang cocok dilepasliarkan di Baluran karena kawasan ini merupakan habitat yang sesuai untuk satwa-satwa tersebut, sehingga dapat mendukung terhadap pengkayaan genetik di kawasan TN Baluran,” kata Pudjiadi.
Kegiatan pelepasliaran satwa tersebut dihadiri juga oleh Ketua YKAY, Tarko Sudiono, dan Perwakilan COP. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan monitoring pasca release dan sekaligus untuk menunjang kegiatan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat sekitar mengenai nilai penting keberadaan aves dalam ekosistem. Proses pelepasliaran saat ini harus dilaksanakan dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19.
Agenda pelepasliaran satwa ini merupakan kegiatan road to HKAN 2020 dengan mengusung tema “Nagara Rimba Nusa : Merawat Peradaban Menjaga Alam”. Rangkaian road to HKAN Balai KSDA Yogyakarta telah dimulai sejak Maret 2020 jugda sudah dilakukan pelepasliaran 2 (dua) ekor Elang Bido (Spilornis cheela) di Jatimulyo, Kulonprogo.
Pada 19 Juni 2020 pelepasliaran 6 (enam) ekor Buaya muara (Crocodylus porosus) di Taman Nasional Way Kambas, yang langsung dilakukan oleh Dirjen KSDAE KLH, Ir. Wiratno, M.Sc. Dan di bulan Juli 2020, pelepasliaran 29 (duapuluh sembilan) ekor tukik di Pantai Congot, Kulonprogom 4 (empat) ekor Elang terdiri dari 2 (dua) Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan 2 (dua) Elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus) di komplek Stasiun Flora Fauna (SFF). Terdapat 7 (tujuh) ekor aves terdiri atas 1 (satu) ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), 1 (satu) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) Fase Gelap, 1 (satu) ekor Elang Laut Perut Putih (Haliaestus leucogaster), 4 (empat) ekor Merak Hijau (Pavo muticus) yang dilepasliarkan di di Taman Nasional Baluran
Direncanakan pada bulan Oktober 2020, akan dilakukan pelepasliaran 2 ekor raptor jenis Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan Elang Hitam (Ictinaetus malaiensis) yang direhabilitasi di Stasiun Flora Fauna Bunder, yang saat ini sedang menunggu hasil kajian lebih lanjut.