Aliansi Papua Menggugat menggelar aksi damai. Aksi tersebut digelar untuk menuntut rencana pengelolaan Blok Wabu beberapa tuntutan lainnya.
Jakarta, b-Oneindonesia – Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya Papua bertemu dengan komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Tim advokasi tersebut menyampaikan penolakan terhadap penambangan gunung emas di Blok Wabu yang merupakan wilayah adat Intan Jaya.
“Kami rakyat Intan Jaya selama ini mencari ketenangan, kedamaian di negeri kami sendiri. Di tanah kelahiran kami sendiri, kami jadi orang asing,” kata Bartolomius Mirip dalam pertemuan dengan komisi VII di gedung DPR yang disiarkan secara virtual Senin, 28 Maret 2022.
Kedua, mereka mendesak mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk segera mencabut izin operasi yang telah diterbitkan untuk PT Aneka Tambang Tbk.
Ketiga, mereka menolak segala macam pembahasan yang terkait dengan eksploitasi tambang gunung emas di Blok Wabu Intan Jaya, Papua dengan alasan apapun.
Keempat, mereka menyatakan bahwa masyarakat adat Intan Jaya hidup dalam ketakutan, tekanan, dan mengungsi ke daerah lain sejak 2019 sampai 2020 akibat konflik bersenjata antara TNI, Polri, dengan TPNPB.
Kelima, masyarakat adat Intan Jaya menyatakan sikap menolak eksploitasi tambang gunung emas di Blok Wabu Intan Jaya Papua atas nama kepentingan apapun.
“Keenam, kami memohon kepada Komisi VII DPR RI untuk mendesak Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, tidak melibatkan masyarakat adat Intan Jaya, Pemda Intan Jaya, DPRD Intan Jaya, Gubernur Papua, DPRD Papua, serta berbagai pihak lain membicarakan eksploitasi tambang gunung emas di Blok Wabu Intan Jaya Papua,” ujarnya.
Ketujuh, masyarakat Intan Jaya juga meminta Kementerian BUMN untuk menghentikan pencarian investor dan lobi-lobi investor, karena adanya rencana eksploitasi tambang gunung emas di Blok Wabu Intan Jaya Papua.
“Kami Masyarakat adat Intan Jaya Papua menderita dan mati di atas tanah adat kami sendiri,” kata dia.
Kedelapan, masyarakat adat Intan Jaya meminta pemerintah tidak mengizinkan dan menandatangani izin pengusahaan tambang emas gunung di Blok Wabu dan segera mencabut empat perusahaan yang dimiliki di wilayah konsesi di Intan Jaya.
Kesembilan, masyarakat Intan Jaya ingin hidup aman dan damai, maka dia meminta pemerintah pusat untuk segera meninjau kembali kebijakan pengiriman militer non-organik ke Papua dan menarik semua pasukan non-organik yang ditempatkan di Intan Jaya.
Adapun ‘Gunung Emas’ akhir-akhir ini ramai diperbincangkan karena Haris Azhar mengunggah video berjudul ” Ada Tuan Luhut Dibalik Hubungan Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya Jendaral BIN Juga Ada “ di YouTube pribadinya, 20 Agustus lalu. .
Dalam video tersebut disebutkan ada permainan dominasi tarif yang sebelumnya terungkap dalam laporan berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.
Laporan tersebut diluncurkan oleh YLBHI, Pengurus Nasional WALHI, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan gerakan #BersihkanIndonesia.
Berdasarkan laporan tersebut, ada empat perusahaan yang teridentifikasi menguasai konsesi lahan pertambangan di Blok Wabu. Salah satunya adalah PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang diduga terkait dengan Toba Sejahtra Group.
Laporan tersebut menyebutkan Luhut Binsar Pandjaitan masih memiliki saham di perusahaan Toba Sejahtera Group melalui anak usahanya, PT Tobacom Del Mandiri, yang diduga memiliki sebagian saham di PTMQ.
West Wits Mining selaku pemegang saham PTMQ membagi saham kepada Tobacom di Proyek Emas Sungai Derewo. Blok Wabu masih menjadi perbincangan publik.