Menteri PUPR Tunda Pembentukan Holding BUMN Karya

Jakarta-b-oneindonesia–Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono belum menandatangani pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya atau infrastruktur.

“Pembentukan holding itu harus disetujui oleh semua menteri. Ada beberapa menteri yang paraf, hanya saja saya belum (paraf), karena waktu habis debat Pemilu Presiden saat itu saya menghadap Presiden Joko Widodo untuk memohon izin agar pembentukan holding BUMN diundur sebentar sampai saya lakukan tender bendungan terlebih dulu,” ujar Menteri Basuki di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Ia menambahkan bahwa apa pembentukan holding BUMN karya sendiri. “Apa dulu tujuannya. Tujuan pembentukan holding itu apa? Beberapa BUMN Karya sudah dinilai besar,” katanya

Tujuan pembentukan holding itu, sebetulnya supaya besar dan kuat. Kalau BUMN karya misalnya seperti PT PP atau Waskita, itu sudah menjadi BUMN besar sedari dulu.

“Kalau pembentukan holding tujuannya apa? Bukan berarti saya tidak setuju,” ujar Menteri Basuki.

Terkait apakah holding BUMN karya tersebut akan dilanjutkan, dibatalkan, atau dikaji ulang, Menteri PUPR mengatakan menyerahkan hal itu kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

“Saya tidak tahu, kalau kelanjutan holding BUMN karya itu kebijakannya ada di Kementerian BUMN,” kata Menteri Basuki.

Sebelumnya Kementerian BUMN menyampaikan peluang holding BUMN karya atau konstruksi untuk terbentuk kecil.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa terdapat banyak pertimbangan yang membuat holding karya berpeluang kecil untuk terbentuk.

Rencananya perusahaan induk BUMN bidang infrastruktur atau karya akan terdiri atas enam perusahaan, di antaranya PT Hutama Karya (Persero) sebagai holding, dan didukung anggota holding yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero).

Komentar