Jakarta, b-Oneindonesia – Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi dalam akuisisi tambang milik perusahaan swasta oleh PLN Batubara pada tahun 2017-2020.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansyah membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani dan mendalami kasus tersebut.
Ade mengungkapkan sejauh ini perkara tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan sejumlah pihak alias penyelidikan.
“Masih dalam tahap puldata dan pulbaket. Nanti perkembangan penyelidikan kami berita tahu lebih lanjut kepada teman-teman media,” ucap Ade kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Dalam prosesnya, kata Ade, Kejati DKI Jakarta telah memanggil sejumlah pihak dalam rangka menggali lebih dalam informasi terkait kasus tersebut sehingga penyidik akan mendapatkan konstruksi perbuatan melawan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Seperti diketahui, PLN Batubara yang merupakan anak usaha PT PLN telah dibubarkan tahun lalu oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN.
Pemerintah menilai, pembubaran tersebut merupakan bentuk efisiensi, lantaran dalam prosesnya selama ini terjadi tumpang tindih terkait pembelian batubara oleh PT PLN serta kinerja buruk direksi yang terus terjadi di PLN Batubara.
Setidaknya ada sekitar delapan perusahaan pelat merah yang dilikuidasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam video singkat di akun Instagram resminya, Erick Thohir mengatakan impian terbesarnya menjabat Menteri BUMN, yaitu ingin agar kontribusi BUMN kepada negara semakin besar.
“Kalau saya tidak usah muluk-muluk, kontribusi BUMN semakin besar kepada negara,” katanya dikutip dari akun @erickthohir, Senin (21/2/2022).
Selain itu, Erick Thohir juga memastikan jumlah BUMN akan semakin kecil. Ini artinya akan ada lagi BUMN yang dibubarkan mantan bos Inter Milan tersebut.
“Kedua, jumlah BUMN akan semakin kecil tetapi semakin besar food print-nya. Ketiga, peran daripada pelayanan BUMN kepada masyarakat semakin maksimal, tentu ini semua ada KPI-nya. Saya tak bisa bicara ini tanpa angka-angka,” jelas dia.
Sebelumnya, Erick Thohir telah menyebut akan membubarkan delapan perusahaan pelat merah. Salah satunya yaitu anak perusahaan PLN, PT PLN Batubara.
Pembubaran ini juga salah satunya sebagai antisipasi perubahan model bisnis saat masa Covid-19 dan pasca-Covid-19.
Kedelapan perusahaan BUMN yang akan dibubarkan tersebut yakni:
– PT Industri Gelas (Persero)
– PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
– PT Kertas Leces (Persero)
– PT Istaka Karya (Persero)
– PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
– PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
– PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
– PT PLN Batubara.