Komite II DPD RI Minta Kementerian BUMN Segera Ambil Solusi Adanya BUMN Yang Merugi

Jakarta, b-Oneindonesia – Komite II DPD RI melakukan rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury untuk membahas sinergi program terkait pembangunan daerah, Senin (21/3). Komite II DPD RI menilai adanya sinergi dengan Kementerian BUMN dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang ada di daerah.

“Adanya sinergi ini diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan daerah. Sinergi ini juga diharapkan dapat menyukseskan program Kementerian BUMN dalam upaya membangun daerah,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen menyoroti mengenai masih banyaknya BUMN yang mengalami kerugian. Dirinya menilai masih adanya BUMN yang mengalami kerugian tersebut dikarenakan masih diterapkannya budaya perusahaan yang cenderung merugikan BUMN tersebut.

“Karena banyak perusahaan BUMN yang budayanya dibawa dulu sampai sekarang, padahal sekarang sangat kompetitif. Garuda itu budayanya masih sama dengan puluhan tahun lalu, beban-beban cost-nya cukup tinggi. Di PLN masih ada budaya orang yang mau pensiun, minta dimutasi dulu, agar dapat uang mutasi,” jelasnya.

Senator dari Sulawesi Tengah ini berharap adanya keberanian dari Kementerian BUMN terkait BUMN-BUMN yang sampai saat ini terus merugi, salah satunya dengan dibubarkan. Karena menurutnya hanya akan menjadi beban bagi Negara.

“Kalau secara umum, saya dapat mengatakan kinerja Kementerian BUMN cukup baik, namun masih setengah berani. Kita berbicara BUMN yang seperti Pak Wamen ceritakan, tetapi yang profit hanya 40, sebenarnya itu cukup dibubarkan. Harus ada keberanian,” imbuhnya.

Senada, Senator dari Bali Made Mangku Pastika menilai salah satu solusi dalam penanganan BUMN yang terus mengalami kerugian adalah dengan merevisi payung hukumnya, yaitu UU No. 19/2003 tentang BUMN. Dia menilai UU tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada.

“Untuk membuat berani harus ada dasar payung hukumnya. Selama ini tidak cukup kuat. Karena sudah menjadi rahasia umum, semua tahu apa yang terjadi dalam penunjukkan direksi, penentuan kebijakan, budaya organisasi. Ini menurut saya perlu payung hukum yang kuat,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansyury menjelaskan bahwa instansinya saat ini terus mengupayakan restrukturisasi atas BUMN-BUMN yang dikelolanya. Dia menjelaskan bahwa Kementerian BUMN telah melakukan beberapa inisiatif, seperti di Jiwasraya, Asabri, PTPN dan perusahaan BUMN lainnya.

“Perbaikan ini merupakan satu langkah termasuk restrukturisasi hutang, kita membutuhkan perbaikan dari business process. Dan alhamdulillah, meski belum masif, ini merupakan langkah awal yang telah dilakukan sejak 2020. Di PTPN, saat ini kita bisa menurunkan biaya produksi di kebun-kebun,” jelasnya.

Di akhir acara, antara Komite II DPD RI dengan Kementerian BUMN sepakat untuk menjalin sinergi terkait pelaksanaan program-program dari instansi yang dipimpin Eric Thohir tersebut di daerah.

“Komite II DPD RI dan Kementeraian BUMN menyepakati agar kerja sama penyaluran program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN maupun anak perusahaan BUMN di bidang pendidikan, lingkungan hidup, dan UMKM dengan melibatkan Anggota Komite II DPD RI,” ucap Puteh yang juga Senator dari Provinsi Aceh ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *