Jakarta-be-oneindonesia-Pengumuman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) China menyampaikan rencana untuk membebaskan 16 jenis produk Amerika Serikat (AS) dari tarif tambahan, termasuk di antaranya makanan untuk ternak, obat kanker hingga pelumas. Pengecualian atas tarif bea impor tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 17 September, mendatang selama satu tahun hingga 16 September 2020.
Para pejabat perdagangan kedua negara bersiap menggelar pertemuan tingkat tinggi China dan AS di Washington, dan sebelumnya diumumkan pembebesan 16 jenis produk AS. Hal ini menandai adanya usaha terbaru kedua ekonomi terbesar dunia tersebut untuk menyelesaikan perang perdagangan yang sudah berlarut-larut.
Washington dan Beijing telah memberlakukan tarif terhadap produk satu sama lain senilai miliaran dolar sejak awal 2018, sampai dengan posisi menghantam pasar keuangan. Ditambah perang dagang AS-China yang berkepanjangan memberikan sentimen buruk terhadap sektor bisnis dan konsumen.
Komisi Tarif Impor China menyampaikan dalam situs resmi Departemen Keuangan bahwa katagori pada dua daftar pembebasan tarif yang terpisah tidak akan dikenakan biaya tambahan oleh China pada produk AS. Sehingga ada dua daftar yang akan terbebas dari kebijakan tarif China yaitu, daftar pertama untuk produk-produk seperti tepung ikan untuk pakan, bibit udang dan udang, hingga obat kanker.
Produk tersebut disampaikan bahwa tarif yang sudah ditetapkan bakal dibebaskan. Perusahaan dapat melakukan perubahan pada bea cukai dalam waktu enam bulan. Sedangkan dalam daftar kedua termasuk tepung ikan untuk pakan dan minyak pelumas.
Berikut dua daftar lengkap produk-produk asal AS yang dibebaskan dari tarif tinggi China, seperti dikutip dari CNBC:
Daftar Pertama:
1. Bibit udang dan udang.
2. Aster meal dan pelet.
3. Purpura (kecuali bubuk dan pelet kasar).
4. Makanan ikan untuk dimakan.
5. Minyak pelumas
6. Gemuk.
7. Ring line, insecticidal ring, insecticidal nail,, polythiane, dll. (Termasuk metiltiofosfor, buprofezin, aspartat, indoxacarb).
8. Decitabine, fluorouridine, cyclophosphamide, gefitinib, capecitabine, raltitrexed, fludarabine phosphate, fluoride, cytarabine hydrochloride, gemcitabine hidroklorida, gemcitabine hidroklorida, ectinib hidroklorida, ifosfamide.
9. Surfaktan Organik Nonionik.
10. Minyak mineral <70% pelumas.
11. Pelumas yang tidak mengandung minyak bumi atau minyak dari mineral yang mengandung bitumen.
12. Akselerator linier medis.
Daftar Kedua:
1. Whey for feed (2% -7% dari protein berat, 76% -88% laktosa).
2. Release agent (minyak berdasarkan berat dan minyak diekstraksi dari bitumen ≥70%).
3. Pelarut Isoparaffin (titik didih awal 225 ° C, titik nyala 92 ° C, kepadatan 0,79 g /cm3, viskositas 3,57mm2/s).
4. Lubricating base oil (produk viskositas pada 100 derajat Celcius).
(nrl/be-oneindonesia)