Jakarta-b-oneindonesia–KBRI Bangkok melakukan repatriasi gelombang kedua dengan 66 warga negara Indonesia (WNI) yang terkena dampak pembatasan penerbangan internasional akibat karantina wilayah di Thailand terkait COVID-19 pada Kamis (23/04).
WNI yang dipulangkan itu kebanyakan merupakan siswa program magang dan pertukaran pelajar-menumpang pesawat Garuda Indonesia.
“Kepulangan gelombang kedua dilaksanakan atas kerja sama erat dengan Garuda Indonesia yang menggunakan izin khusus repatriasi dari pihak otoritas Indonesia dan Thailand,” demikian keterangan resmi KBRI Bangkok, Jumat (24/04/2020).
Thailand mulai memberlakukan kebijakan keadaan darurat di negaranya selama satu bulan mulai 26 Maret, setelah kasus COVID-19 saat itu mencapai 1.045 kasus.
Aturan mengenai larangan penerbangan internasional diterapkan kemudian, pada 4 April, demi mencegah kemunculan kasus impor dari luar negeri. Kebijakan itu sempat diperpanjang hingga 18 April, dan diperpanjang lagi hingga akhir bulan.
“Di tengah ketidakpastian pembukaan kembali rute penerbangan internasional di Thailand, penerbangan khusus Garuda Indonesia ini sangat membantu kepulangan WNI stranded (terlantar) ke Indonesia,” tulis keterangan KBRI.
Dan terkait situasi tersebut, KBRI Bangkok mendorong sejumlah siswa magang lainnya untuk segera mengurus kepulangan ke Tanah Air demi mengantisipasi perpanjangan masa berlaku pelarangan penerbangan komersial internasional.
KBRI Bangkok memfasilitasi kepulangan WNI dari Thailand gelombang pertama pada Senin (20/04) lalu, dengan 356 penumpang, juga dalam penerbangan khusus maskapai yang sama.
Kedua penerbangan pulang itu memang utamanya ditujukan bagi siswa magang, peserta pertukaran pelajar, dan wisatawan yang telah memiliki tiket namun terkendala regulasi pembatasan penerbangan.
“Saat ini masih terdapat sejumlah WNI di Thailand, di antaranya para siswa yang masih menunggu masa ujian dan berharap bisa kembali ke Tanah Air bulan Mei mendatang,” tulis pernyataan KBRI Bangkok.