Ketum PA GMNI Arief Hidayat: “Arah Pembangunan Nasional Harus Mengacu Pembukaan UUD 1945”

Jakarta, b-Oneindonesia – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bekerja sama dengan Dewan Pakar Nasional Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) menggelar Seminar Kebangsaan bertajuk “Quo Vadis Pembangunan Nasional?”. Kegiatan ini berlangsung di gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas inisiasi dari Dewan Pakar Nasional PA GMNI yang bekerja sama dengan MPR. Kita membahas tema penting, yaitu ‘Quo Vadis Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia’,” kata Ketua Umum DPP PA GMNI Arief Hidayat dalam sambutannya.

Hakim Konstitusi ini mengatakan sistem pemerintahan yang menyangkut pembangunan nasional perlu diperbaiki. Menurutnya, tema seminar yang diangkat sangat menarik dan actual.

“Dari tema ini, pertanyaan besarnya ialah mau dibawa ke mana sesunguhnya pembangunan nasional Indonesia di era Reformasi yang sudah berjalan?,” ujarnya.

“Membahas pembangunan nasional tidak sesederhana yang dibayangkan. Begitu kompleks, lintas isu, dan menyangkut banyak hal. Semua itu saling berkaitan, bergantung, dan melengkapi,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Arief mengatakan penyelenggaraan negara dipandu oleh konstitusi, yaitu UUD NRI 194. Untuk mewujudkan tujuan negara, menurutnya, seluruh pengambil kebijakan dan komponen bangsa harus berpegang teguh pada Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

“Sekarang ini banyak terjadi disorientasi kita semua. Mari kita teguhkan orientasi dalam bernegara yang didasarkan padat ujuan, visi misi yang berdasarkan Pancasila,” katanya.

Sebagai hukum tertinggi, konstitusi dalam konteks bernegara selalu harus dijadikan kearngka dasar pengorganisasian pelaksanaan negara, termasuk juga pembangunan nasional. Arief menekankan pentingnya haluan negara.

“UUD NRI 1945 berisi garis-garis besar fundamental mengenai haluan pembangunan negara yang harus diwujudkan. Arah pembangunan nasinal tidak dapat dan harus bertolak dan berpijak pada garis-garis besar pada gagasan luar biasa yang dituangkan dalam UUD NRI 1945, khususnya dalam pembukaannya,” ujar Arief.

Komentar