MPR RI Dukung Mahkamah Konstitusi (MK) Lakukan Transformasi Digital di Bidang Konstitusi

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang terus melakukan transformasi digital dalam mendukung penegakan konstitusi. Antara lain dengan menghadirkan Judicial Administtation System (JAS), yang memperkuat MK dan mengoptimalkan peran MK dalam menangani, mengadili, dan memutuskan perkara. Serta menghadirkan General Administration System (GAS) untuk memperkuat layanan umum kepada lingkungan internal MK dan umum.

“Kedua system tersebut antara lain terlihat dalam wujud adanya sidang perkara secara daring, permohonan informasi secara online melalui fasilitas PPID online, menghadirkan sistem informasi manajemen penanganan perkara yang didalamnya terdapat berbagai file putusan MK, serta salinan putusan yang ditandatangani secara elektronik (digital signature) oleh panitera,” ujar Bamsoet usai menghadiri secara virtual Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2021-2022, di Jakarta, Kamis (10/2/22).

Bamsoet menjelaskan, sepanjang tahun 2003 hingga 2021, MK mencatat ada 3.341 perkara yang teregistrasi. Sebanyak 3.317 telah mendapatkan putusan, sedangkan 24 perkara lainnya masih dalam proses.

“Dari 3.341 perkara yang teregistrasi, sebanyak 1.501 diantaranya terkait pengujian undang-undang, 29 perkara terkait sengketa kewenangan antar lembaga negara, 676 perkara Pemilu, serta 1.135 perkara Pilkada,” jelas Bamsoet.

Lanjut Bamsoet menerangkan, khusus di tahun 2021, MK telah meregistrasi 277 perkara. Terdiri dari 121 perkara pengujian undang-undang, 3 perkara terkait sengketa kewenangan lembaga negara, serta 153 perkara Pilkada.

“Dari jumlah tersebut, 253 perkara sudah diambil keputusan. Antara lain 99 perkara pengujian undang-undang, 3 perkara sengketa kewenangan lembaga negara, dan 151 perkara Pilkada,” terang Bamsoet.

Bamsoet mengapresiasi kinerja MK yang telah mendapatkan kepercayaan dari The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) atau konferensi peradilan konstitusi sedunia untuk menjadi penyelenggara Kongres ke-5 WCCJ yang akan digelar pada 4 – 8 Oktober 2022 di Bali. Mengusung tema yang dibuat “konstitusionalisme dan perdamaian”

“Sebanyak 118 negara akan turut serta hadir dan meramaikan kegiatan internasional mahkamah dunia ini, baik secara daring maupun luring. Event ini tidak hanya penting bagi MK, melainkan juga bagi Indonesia yang menjadi pemimpin G-20. Memberikan kesempatan kepada MK untuk membagikan pengalamannya dalam menegakan konstitusi dalam rangka menjaga perdamaian, persatuan, dan kesatuan bangsa,” ujar Bamsoet.

Komentar