Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk kembali memberikan subsidi pupuk secara lengkap kepada petani.
Hal ini disampaikan Sultan sebagai upaya penyediaan pupuk bersubsidi secara tepat waktu bagi petani. Harapannya adalah untuk mengurangi beban biaya produksi petani dan meningkatkan produktivitas atau nilai tukar petani (NTP) di tengah ancaman krisis pangan nasional.
“Kita ketahui bahwa Isu kesejahteraan petani masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diberikan perhatian serius oleh pemerintah. Petani kita rata-rata adalah petani kecil yang masih membutuhkan insentif fiskal yang cukup”, ujar Sultan, Kamis (16/02).
Menurutnya, peningkatan subsidi di sektor pertanian menjadi urgen ketika pasokan pangan pokok seperti beras masih bermasalah dan mengandalkan impor seperti yang terjadi sekarang ini. Saya kira pilihan kebijakan importasi pangan memiliki dampak yang luar biasa terhadap produktivitas dan pendapatan petani kita.
“Oleh karena itu persoalan klasik pertanian seperti ketimpangan agraria atau ketersediaan lahan, penggunaan bibit unggul dan keterjangkauan harga pupuk perlu dilakukan penyelesaian secara mendasar. Tiga hal ini yang menjadi penentu utama produktivitas petani di daerah selama ini”, tegasnya.
Kita tentu tidak masalah jika dibutuhkan bahan Pangan impor, tapi jangan sampai kita nyaman dengan produk pangan impor yang dinilai lebih murah. Akibatnya petani kita justru mengkomunikasikan beras yang diimpor oleh Bulog.
“Saat ini Pupuk menjadi sarana produksi pertanian yang paling banyak dikeluhkan oleh petani di daerah. Ketersediaan pupuk bersubsidi yang seringkali langka saat dibutuhkan sangat menggangu aktivitas produksi dan menyebabkan produktivitas menurun”, tutupnya.
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa menyebut rapor pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin merah salah satunya pada isu kesejahteraan petani, buruh, dan nelayan. Kepuasan atas isu ini sebesar 42,6 persen. Ketidakpuasan atas isu ini sebesar 51,4 persen.
Ketidakpuasan publik terhadap isu kesejahteraan petani, kata Sultan, sedikit banyak diakibatkan oleh Permentan nomor 10 tahun 2022 yang membatasi jenis pupuk subsidi yang sebelumnya lima jenis yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik Petroganik menjadi dua jenis yaitu Urea dan NPK.
Selain itu, pupuk subsidi yang sebelumnya menyasar 70 komoditas pertanian, tahun 2023 menyisakan 9 komoditas utama saja yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.