Pimpinan DPR Dasco Harapkan Saatnya Mendengar & Menyerap Aspirasi Rakyat Saat DPR Reses 14 April-15 Mei

Pimpinan DPR Dasco Memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta.

Jakarta, b-OneindonesiaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR memasuki masa reses mulai Jumat (14/4/2023) hingga Senin (15/5/2023).
Hal itu disampaikan Dasco saat membacakan pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna penutupan masa sidang, Kamis (13/4/2023).

“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan, dan menyerap aspirasi rakyat,” kata Dasco dalam rapat, Kamis.

Puan Maharani, kata Dasco, juga berharap anggota Dewan menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR selama ini.

Selain itu, selama masa reses, anggota Dewan juga diharapkan mampu mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong membangun Indonesia.

“Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 14 April sampai dengan 15 Mei 2023, DPR RI memasuki masa reses masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023, dan selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat,” ujar Dasco.

Lebih lanjut, DPR mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Puasa selama bulan Ramadhan bagi anggota Dewan yang beragama Islam.

Kemudian, DPR juga menyampaikan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri kepada anggota Dewan beragama Islam.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingannya bagi kita semua,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.

Rapat Paripurna, DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan 3 RUU

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang IV DPR RI tahun sidang 2022-2023, Kamis (13/4/2023).

“Apakah dapat kita setujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap ketiga RUU tersebut sampai dengan masa persidangan lima yang akan datang, apakah dapat kita setujui?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna.

“Setuju,” jawab para peserta sidang diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.

Sebelum persetujuan itu, Dasco menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima laporan dari pimpinan komisi terkait yang membahas tiga RUU tersebut. Mereka, kata Dasco, meminta agar waktu pembahasan terhadap tiga RUU itu diperpanjang. Adapun RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dibahas oleh Komisi IV. Sementara itu, RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan dibahas oleh Komisi VII DPR.

RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dibahas oleh Komisi VIII DPR.

“Berdasarkan laporan pimpinan Komisi IV, Komisi VII dan Komisi VIII pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 12 April 2023, pimpinan Komisi IV, VII dan VIII DPR RI meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan terhadap RUU,” ucap Dasco.

Sebagai informasi, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 45 anggota Dewan yang hadir fisik, sedangkan 245 anggota lainnya hadir melalui virtual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *