Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Terima Aspirasi Buruh Terkait UU Cipta Kerja

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang diketuai Jumhur Hidayat di ruang pimpinan nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). 

Jakarta, b-Oneindonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Jumhur Hidayat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Dalam aksinya mereka mendesak UU Omnibus Law Cipta Kerja dihapus.

Aksi tersebut kemudian disambut dengan difasilitasi audiensi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Audiesi tersebut dilakukan di Gedung Nusantara III di Lantai 4, Kompleks Parlemen.

Dalam pertemuan ini buruh memberikan dua tuntutan, berupa aksi batalkan UU 11/2020 Tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU 12/2011 Tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dasco mengatakan, audiensi tersebut para buruh menyampaikan aspirasinya mengenai isu-isu yang berkaitan dengan perburuhan.

“KSPSI menerima aspirasi yang akan disampaikan ke DPR tentang berbagai hal isu-isu perburuhan yang ada di tanah air kita,” kata Dasco.

“Tadi sudah saya terima beberapa hal dan kita sepakat akan melakukan komunikasi intens tentunya dengan kawan-kawan buruh untuk sama-sama mengurai dan mencari solusi terhadap beberapa permasalahan yang paling krusial yang tadi disampaikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat, mengaku senang dapat diterima oleh pimpinan DPR. Ia mengakatan, pihaknya telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi soal Omnibus Law.

Jumhur mengatakan memang ketika pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja ada deadlock antara DPR dengan buruh.

“Dan ini akan kita buka kembali, kita dikasih kesepatan untuk adanya penyempurnaan lah dari UU Omnibus Law, intinya kita semua ini niatnya baik, bukan menang-menangan, tapi ada satu realita yang harus kita hadapi yang ujungnya adalah memastikan perlindungan terhadap pekerja Indonesia,” tutur Jumhur.

Menurutnya, Dasco selaku pimpinan DPR sudah membuka ruang dialog dalam penyempurnaan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diminta MK untuk diperbaiki.

“Kita berdialog secara bermartabat, tidak ada lagi yang dianggap bodoh, dianggap yang paling berkuasa, kita sebenarnya punya niat baik, tapi memang de facto penguasa DPR yang membuat UU itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *