Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengapresiasi capaian kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama rentan waktu di tahun 2020 yang menunjukkan lembaga tersebut telah bekerja maksimal dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
“Capaian KPK dibawah komando Pak Firli patut di acungi jempol, Pak Firli seakan berhasil menjawab kekhawatiran publik terhadap lembaga KPK. KPK mulai menunjukkan taringnya dalam menindak setiap orang yang bermain-main dengan uang negara,” kata Fachrul Razi dalam keterangannya, Jumat, (29/1).
Senator asal Aceh tersebut mengapresiasi capaian kerja KPK pada tahun 2020, antara lain KPK berhasil 109 tersangka dengan menerbitkan 91 surat perintah penyidikan. Kegiatan penindakan yang telah dilakukan adalah 111 penyelidikan, 91 penyidikan dan 75 penuntutan. Selain itu, 92 kasus berkekuatan hukum tetap (inkracht) serta 108 eksekusi atas putusan pengadilan. Serta realisasi asset recovery yang mencapai 84 persen. Selain itu, KPK juga mendapatkan predikat A untuk sistem akuntabilitas kinerjanya.
Fachrul Razi menilai langkah pencegahan cukup baik karena KPK punya berbagai program, seperti koordinasi dengan puluhan lembaga untuk mencegah korupsi sampai program pendidikan.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat KPK dalam menyesuaikan program-program antikorupsinya setelah wabah COVID-19 muncul karena situasi pandemi nyatanya tidak membuat KPK lalai dalam memberantas korupsi.
“Terbukti KPK bekerja cepat dalam mengawasi berbagai program selama pandemi COVID-19, termasuk menindak siapa saja yang berusaha melakukan penyelewengan uang negara, meskipun sedang mengalami pandemi, prinsip clean government tetap dikedepankan,” ujarnya.
Fachrul Razi melalui Komite I DPD RI akan terus berkomitmen untuk terus mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya pada tahun 2021.
Ketua Komite I itu berharap KPK semakin bertaji dan makin galak dalam memberantas koruptor pada tahun 2021, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
“Saya dan kawan-kawan di Komite I DPD RI akan mendukung kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi,” tegas Fachrul Razi.
Fachrul Razi juga apresiasi atas prestasi KPK yang cukup membanggakan ditengah masa pandemi covid-19. “Untuk di ketahui selama kurun waktu tahun 2020, KPK telah mengembalikan uang ke kas negara hasil denda, uang pengganti dan rampasan sebesar Rp. 293,9 M. Dan KPK juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dari upaya pemulihan, penertiban, dan optimalisasi aset selama tahun 2020 sebesar Rp. 606,15 T,” tutupnya.