Peringati 94 Tahun Sumpah Pemuda, Pimpinan MPR RI Ahmad Basarah Ajak Waspadai Bonus Demografi

Jakarta, b-Oneindonesia – Memperingati 94 Tahun Sumpah Pemuda, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengajak semua pihak mewaspadai bonus demografi yang akan dialami Indonesia pada 2045 mendatang.

Ia berharap generasi muda sudah diarahkan agar terlibat aktif dalam pembangunan nasional, baik fisik maupun mental spiritual.

“Di dalamnya termasuk kewajiban menjaga ideologi negara yang mempersatukan bangsa,’’ kata Ahmad Basarah di Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan Indonesia kini sudah memasuki tahap awal bonus demografi atau demographic dividend, dengan ciri-ciri jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan usia nonproduktif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per tahun 2020 saja jumlah penduduk usia produktif sebanyak 140 juta jiwa dari total 270,20 juta jiwa penduduk indonesia. Puncak bonus demografi diperkirakan terjadi pada 2030.

Mengutip laporan Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 yang dilansir Kementerian PPN dan BPS, Ahmad Basarah mengingatkan jumlah penduduk Indonesia diprediksi mencapai 318,96 juta jiwa pada 2045. Dari jumlah itu, penduduk usia produktif diperkirakan mencapai 207,99 juta jiwa. Sedangkan penduduk usia tidak produktif diperkirakan 110,97 juta jiwa, terdiri atas 44,99 juta penduduk usia sudah tidak produktif (di atas 65 tahun) dan 65,98 juta penduduk berusia bayi sampai 14 tahun.

‘’Berdasarkan data tersebut bisa diprediksi dari sekarang bahwa pada tahun 2045 diperkirakan 100 penduduk usia produktif menanggung beban 54 penduduk usia tidak produktif. Jika generasi muda tidak dipersiapkan menjadi agen-agen pembangunan nasional sejak sekarang, bonus demografi bisa menjadi bencana nasional saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaannya,’’ tutur Ahmad Basarah.

Wakil Ketua Lakpesdam PBNU ini prihatin membaca hasil sejumlah lembaga survei yang menyebutkan generasi muda saat ini justru menjadi korban dan sasaran empuk penyebaran radikalisme dengan tujuan mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Satgas Pencegahan Terorisme BNPT, misalnya, menyebutkan 47,3 persen pelaku terorisme adalah kelompok muda berusia 20-30 tahun. Pada Februari 2017, BNPT menyebutkan lebih dari 52 persen narapidana kasus terorisme adalah generasi muda berusia 17 – 34 tahun.
Ahmad Basarah juga menyebut hasil survei nasional PPIM UIN Jakarta pada 2020 yang memperlihatkan ada 24,89 persen mahasiswa memiliki sikap toleransi beragama yang rendah. Temuan Lembaga survei Alvara Research bahkan menyebutkan, 12,2 persen atau hampir 30 juta penduduk Indonesia masuk dalam indeks potensi terpapar radikalisme.

“Bisa dibayangkan, jika sebagian besar pemuda Indonesia terpapar radikalisme, bonus demografi bukannya menjadi berkah tapi justru menjadi ancaman untuk ideologi Pancasila sekaligus bencana untuk bangsa,” kata Doktor bidang hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu.

Untuk itu, ia mengajak generasi muda memiliki benteng menangkal dan melawan radikalisme dengan cara aktif menjadi bagian dari kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional.

‘’Moralitas kebangsaan itu menjadi penting karena era digital tidak hanya menawarkan sisi positif, tapi juga aspek negatif. Era ini menjadi sarang penyebaran paham trans-nasional, seks bebas, LGBT, penyebaran narkoba, dan tindakan lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita para founding fathers,’’ kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *