DPD RI Minta Pemprov Sulsel Beri Kejelasan Nasib Guru Honorer Lulus PPPK

Makassar, b-Oneindonesia – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut LaNyalla, 3.432 guru honorer di lingkup Pemprov Sulsel yang lulus seleksi PPPK sejak tahun lalu, namun belum ada kejelasan nasib. Mereka menuntut kepastian surat keputusan (SK) pengangkatan.

“Saya meminta Pemprov Sulawesi Selatan segera menyelesaikan dan mengeluarkan SK bagi guru honorer yang sudah lulus. Kemudian segera diberikan penugasan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (30/3/2022).

LaNyalla yang sedang kunjungan kerja di Sulawesi Selatan menambahkan, kebutuhan tenaga pengajar dengan kualitas tinggi sangat diperlukan. Agar mutu pendidikan semakin meningkat, apalagi sebelumnya sempat terganggu oleh kondisi pandemi.

“Dengan pemberian SK, para guru tersebut bisa segera didistribusikan ke wilayah-wilayah secara merata untuk mengejar ketertinggalan di sektor pendidikan,” tegasnya.

Diingatkan juga olehnya, Pemprov Sulsel perlu memastikan anggaran bagi ribuan guru PPPK tersebut. Sehingga mereka bisa melaksanakan kewajiban mendidik generasi bangsa dengan tenang.

“Kita tahu kondisi Pandemi membuat Pemda harus refocusing anggaran di beberapa sektor. Tetapi saya minta anggaran untuk guru PPPK ini menjadi prioritas,” tukas dia.

Sekali lagi ditegaskan LaNyalla, persoalan guru PPPK jangan sampai berlarut-larut karena pengangkatan mereka sudah jelas aturan perundang-undangannya.

Diketahui Pemprov Sulsel mendapat kuota PPPK guru sebanyak 8.434 orang. Tahap I lulus sebanyak 1.667 orang. Total guru honorer yang lulus tahap I dan II sebanyak 3.432 orang.

Komentar